Kemenkumham Targetkan Zero Patient COVID-19 Sebelum Bulan Suci Ramadhan

Jakarta - Jajaran Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  mengikuti Program Telemedicine dan Kumham Menyapa secara daring yang rutin diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkumham setiap hari Jumat pagi.

Pada kesempatan tersebut (Jumat, 18 Maret 2022), Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Sekjen Kemenkumham) Komjen. Pol. Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa dalam waktu 15 hari lagi akan memasuki Bulan Suci Ramadhan, oleh karena itu menyambut bulan suci tersebut para pegawai Kemenkumham harus mempersiapkan fisik dan psikis yang sehat sehingga ketika beribadah tidak terganggu.

Ia pun mengatakan Kemenkumham menargetkan dalam 15 hari ke depan dari 345 pegawai yang terpapar Covid-19 menjadi tidak ada lagi yang terpapar (zero patient Covid-19). “Target 15 hari lagi sudah zero, minggu depan mungkin Kumham Menyapa sudah dimulai dengan olahraga ringan untuk mempersiapkan fisik kita memasuki Bulan Suci Ramadhan, disamping memang itu adalah kewajiban dan kebutuhan kita,” ucap Andap.

Target zero patient yang ditetapkan Sekjen Kemenkumham bukan tanpa alasan, sebab apabila para pegawai Kemenkumham sehat jasmani dan rohani, maka akan menghasilkan suatu produktivitas yang tentunya dibutuhkan keluarga dan organisasi.

“Ketika kita sehat, Insyaallah kita akan produktif, disitu ada korelasinya antara rekan-rekan yang diharapkan sehat karena masih dibutuhkan keluarga termasuk juga Kementerian Hukum dan HAM mengharapkan sehat, karena apa? karena ada produktivitas yang diharapkan disana,” pungkasnya. (uh/amh)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya