Kemenkumham Ikuti Evaluasi SAKIP RB 2022

Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menggelar evaluasi terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) secara virtual melalui Zoom pada 13 September 2022.

"Tujuan reformasi adalah pembentukan birokrasi yang lebih cepat, bersih, dan akuntabel. Tujuan akhir dari perubahan birokrasi di sini agar stakeholder puas terhadap perubahan yang dilakukan," jelas Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Wilayah I PANRB Akhmad Hasmy.

Evaluasi yang dilakukan kepada Kemenkumham bertujuan untuk dapat menilai dan memberikan rekomendasi agar instansi dapat menjadi lebih baik ke depannya. Pada kesempatan ini dilakukan pendalaman terhadap aplikasi dan dokumen yang mencerminkan esensi reformasi.

Pada kesempatan ini, Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham Iwan Kurniawan turut menyampaikan bahwa Kemenkumham telah melakukan banyak perubahan baik dari segi infrastruktur maupun sistem pelaksanaan lainnya, terutama dalam bidang pelayanan publik.

"Kami berkomitmen dalam mendorong seluruh satuan kerja menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," ujar Iwan.

Iwan melanjutkan, Kemenkumham memiliki sebanyak 876 satuan kerja. Berdasarkan pelaksanaan RB menuju WBK/WBBM, saat ini hanya 25 satuan kerja yang dapat ikut serta dalam konsistensi RB menuju WBK/WBBM.

"Kami tetap mendorong unit-unit yang ada di instansi untuk terus melakukan perbaikan RB agar terus memberikan poin reformasi," lanjutnya.

Adapun terdapat beberapa rekomendasi yang menjadi evaluasi RB Kemenkumham tahun 2021, yaitu perbaikan terhadap penilaian hasil antara yang belum baik dan yang mengalami penurunan nilai, antara lain untuk tingkat kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dan kualitas arsip; dan mengoptimalkan peran seluruh agen perubahan hingga dapat menghasilkan inovasi dalam pelaksanaan pelayanan.

Sebagai informasi, dalam pelaksanaan evaluasi kali ini juga akan dilakukan sampling penilaian dari salah satu unit utama di Kemenkumham yang pada kesempatan ini akan dilakukan terhadap Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tanggal 14 September mendatang. (syl/dit)

 



TAGS

#WBK

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya