Kemenkumham Bangun Pola Karir ASN yang Tak Rumit

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menginisiasi gelaran Konsinyering Pola Karir Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak rumit di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) selama tiga hari.

Pembahasan ini dilakukan karena pola karir yang selama ini dijalankan dianggap perlu diubah dan harus sejalan dengan hadirnya UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Manajemen PNS Nomor 11 Tahun 2017.

“Kita ingin membangun pola karir yang tidak menyulitkan kita sendiri. Bagaimana kita mendesain pola karir yang bisa kita sendiri lakukan. Jangan kita buat aturan atau pola tetapi dalam perjalanannya kita sendiri tidak bisa lakukan. Oleh karena itu, saya sering berbincang bagaimana sih caranya membuat pola karir yang tidak njlimet,” ujar Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Hukum dan HAM, M. Arifin dalam sambutannya di Hotel Novotel Bogor Golf Resort and Convention Center, Senin (11/11/2019).

Arifin mengatakan pola karir yang akan dedesain akan menjadi pedoman, penuntun dalam membangun karir seluruh pegawai Kemenkumham yang saat ini jumlah melebihi 60 ribu pegawai. Arifin ingin memastikan bahwa setiap pegawai bahkan untuk pegawai baru seperti Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah bisa menentukan arah cita-citanya.

“Pola karir yang kita milikii sekarang hampir tidak terlalu jauh dari pola karir yang dimiliki pada 2006. Pada 2014 ada pembahasan, tetapi pembahasan pola karir waktu itu tidak selesai karena baru saja keluar UU ASN No. 5 2014. Pola karir ini harus ada segera,” lanjut Arifin. 

Selain pola karir, kegiatan ini juga akan membahas mengenai pedoman penyelenggaraan assessment ASN. Pedoman tersebut disebut Arifin sangat penting pula untuk mengukur kompetensi pegawai sehingga para pegawai mendapatkan penghargaan yang sesuai.

Kegiatan ini dihadiri oleh para pejabat dan pengemban tugas kepegawaian di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Konsinyering ini diisi oleh narasumber dari kementerian/lembaga terkait pembangunan pola karir, yaitu Badan Kepegawaian Negara dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Konsinyering juga menyelenggarakan benchmarking ke Kementerian Kelautan dan Perikanan juga pengumpulan informasi dari Pemangku Jabatan Pimpinan Tinggi dan Administrasi dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai bahan rumusan dalam penyusunan Pola Karir.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya