Jakarta - Presiden Joko Widodo menyatakan situasi ekonomi dunia saat ini tidak sedang baik-baik saja. Ketidakpastian ekonomi, kelangkaan pangan dan energi tengah melanda dunia.
“Negara-negara maju pun berada pada posisi sulit. Pandemi sudah mereda mungkin sebentar lagi akan kita nyatakan berakhir. Tapi dampak pasca pandemi belum normal justru makin buruk karena adanya perang Ukraina-Rusia,” buka Jokowi dalam pembukaan acara Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas pada Senin, 3 Oktober 2022 di SMESCO Indonesia, Jakarta
Oleh karena itu, Jokowi mengajak seluruh pihak baik pemerintah, swasta, dan usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk bekerja sama dalam menaikkelaskan para petani dan pengusaha Indonesia.
“Bisnis di Indonesia yang besar, kecil dan menegah harus bisa kompak untuk bergandengan tangan agar bisa jadi kekuatan besar. Seperti saat kita melalui pandemi kemarin, baik pemerintah pusat daerah dan swasta kompak,” lanjutnya.
Demi mempererat sinergi antar kementerian lembaga, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) mengadakan kegiatan Program Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan: Meningkatkan Program Kemitraan antara Usaha Mikro dan Kecil dengan Usaha Menengah atau Besar.
Kementerian yang terlibat dalam kemitraan ini adalah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenkoperekonomian), Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Kerja sama Kadin Indonesia dengan Kemenkumham sendiri meliputi faslitasi dalam pengembangan UMKM.
“Nota kesepahaman ini mengatur bagaimana kami di Kemenkumham dapat membantu mobilisasi dan literasi tentang Perseroan Perseorangan Usaha terutama untuk membangun ekosistem UMKM, termasuk juga sosialisasi dan publikasi terkait kekayaan intelektual untuk industri kreatif,” ujar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly terkait kemitraan ini.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual yang diwakili Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Sucipto mengatakan pihaknya mendukung penuh nota kesepahaman ini.
“MoU (Memorandum of understanding) ini akan berlaku selama lima tahun dan kami di Kemenkumham khusus Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual siap mendukung bisnis industri kreatif untuk naik kelas,” terang Sucipto.(kad/syl)
Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.
Kamis, 19 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.
Rabu, 18 Juni 2025
Kamis, 19 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025