Jakarta - Untuk mengawali kerja pasca libur Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar apel pagi sekaligus halal bihalal secara hybrid yang dilaksanakan pada Senin, 16 April 2024 di Lapangan Upacara Kemenkumham Jakarta.
Kegiatan apel yang diikuti oleh seluruh jajaran Kemenkumham ini dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual selaku Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Min Usihen yang mewakili Menteri Hukum dan HAM.
Dalam kesempatan tersebut, Min menyampaikan bahwa momen libur lebaran telah usai maka diharapkan momen tersebut dapat me-recharge diri untuk membangun semangat baru dan kembali bekerja dengan semangat yang lebih kuat.
“Suasana libur tersebut kerap membuat kita terlena, jangan sampai kita terkena post holiday blues karena dapat menimbulkan let down effect yaitu efek yang menggambarkan situasi saat energi dalam tubuh seseorang merosot sehingga membuat semangat kerja dan imun menurun,” tambah Min.
Selanjutnya, Min mengatakan bahwa dalam momentum ini harus dijadikan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus bentuk introspeksi diri dan evaluasi atas apa yang telah dicapai dan akan dilakukan pada triwulan ke-2 di tahun 2024.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertanggung jawab dan amanah dalam menjalankan tugas dan fungsi, sudah sepantasnya untuk terus memperbaharui informasi, meningkatkan kompetensi, serta selalu memperkuat kinerja serta peran menuju arah yang lebih baik,” lanjut Min.
Lebih lanjut, Min menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian untuk ditindak lanjuti agar agenda strategis nasional yang menjadi prioritas dapat terselenggara dengan baik. Pertama, segera lakukan kegiatan sesuai dengan kalender kerja 2024 yang telah disusun bersama.
Kedua, lakukan percepatan dalam merealisasikan anggaran secara transparan dan akuntabel. Ketiga, bekerja fokus untuk mencapai tujuan dan bersikap jujur, ikhlas serta berintegritas. Keempat, bangun budaya pelayanan prima sehingga publik memperoleh informasi secara cepat dan akurat.
Terakhir, inisiatif membuat terobosan yang kreatif dan mampu berpikir out of the box sehingga menghasilkan solusi yang bermanfaat serta menciptakan legacy bagi organisasi. (Arm/Daw)
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026