Inventor Medan Sambut Baik Hadirnya Mobile IP Clinic Untuk Pertumbuhan Ekonomi

Medan - Akademisi dari Universitas Sumatera Utara (USU) menyambut baik adanya kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak atau disebut juga dengan Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Granddhika Setiabudi Hotel Medan pada 9 s.d. 13 Mei 2022. 

Eka Lestari Mahyuni salah satunya, ia merupakan salah satu dosen di USU yang telah mendaftarkan 3 (tiga) paten sederhana miliknya dan saat ini, ia kembali mendaftarkan paten sederhana untuk yang keempat kalinya. Ia mengatakan dirinya telah mendaftarkan produk KI nya sejak tahun 2020. 

“Salah satu produk satu yang telah didaftarkan patennya adalah hand soft gel dari tanaman liar sebagai pembersih pestisida,” terangnya. 

Menurut Eka, kegiatan layanan konsultasi KI melalui Mobile IP Clinic sangat bermanfaat untuknya. Karena sebagai inventor, ia dapat lebih memahami cara melakukan drafting paten sehingga selanjutnya ia tidak akan merasa kesulitan saat mendaftarkan paten dari invensi terbarunya. 

“Saya juga diberi tahu seluk beluk nya agar klaim kita diterima dan saya juga jadinya sadar mungkin daftar paten sebelumnya ada kekurangan. Dalam hal ini, tim DJKI benar-benar membantu saya sehingga saya jadi paham,” ungkap Eka saat diwawancarai pada Selasa, 10 Mei 2022. 

Eka berharap agar kegiatan Mobile IP Clinic dapat diikuti oleh inventor-inventor lain di Indonesia karena hal ini sangat bermanfaat dalam melakukan pendaftaran paten. 

Sementara itu, menurut penelitian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) pada tahun 2017 menyatakan bahwa setiap 1% kenaikan jumlah paten ternyata mampu berdampak positif terhadap ekonomi Indonesia sebesar 0,06%. Hal ini berarti bila jumlah paten bisa naik 10% saja maka pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa menjadi 0.6% lebih tinggi.

Selain itu, dari hasil penelitian lain yang dilakukan oleh INDEF pada tahun 2018 menyebutkan bahwa setiap kenaikan 10% paten di seluruh sektor industri berkontribusi terhadap pertumbuhan PDB sebesar 1,69%, sementara 10% kenaikan investasi hanya berdampak sebesar 1,64%. Berdasarkan data tersebut dapat tergambarkan bahwa potensi KI dalam pertumbuhan ekonomi sangat besar. 

Selanjutnya,  Pemeriksa Paten Madya DJKI Nani Nur’Aeny mengatakan bahwa ia sangat senang dengan adanya kegiatan Mobile IP Clinic sehingga ia dapat berbagi pengetahuan kepada masyarakat karena menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum paham dan belum dapat membedakan produk KI seperti merek, paten, hak cipta dan sebagainya. 

“Supaya permohonan paten yang diajukan berpeluang untuk diterima, harus melakukan penelusuran terlebih dahulu terkait invensi yang hendak diajukan permohonan patennya dan harus memastikan apakah invensi tersebut memiliki kebaruan,” katanya.

Sebagai informasi, selain dilaksanakan di Sumatera Utara, Mobile IP Clinic secara bertahap akan dilaksanakan di 33 wilayah di Indonesia. Hal ini merupakan salah satu dari 16 program unggulan DJKI dalam menuju World Class IP Office. (CAN/SYL).


LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya