Makassar - Pelindungan kekayaan intelektual komunal (KIK) dengan cara melakukan inventarisasi merupakan salah satu upaya yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) agar KIK Indonesia tidak diklaim oleh pihak lain. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami.
"Sebelumnya lagu Rasa Sayange dan Reog Ponorogo sempat diklaim oleh pihak lain. Oleh karena itu, kita perlu catatkan KIK agar ada database-nya," ujar Lastami dalam Roving Seminar Kekayaan Intelektual hari kedua di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 30 September 2022.
"Contohnya di Indonesia banyak berbagai jenis unggas dan tanaman, salah satunya tanaman kunyit asam yang diproses sedemikian rupa menjadi minuman dalam kemasan seperti Kiranti," lanjutnya.
Lastami menjelaskan bahwa KIK terbagi ke dalam empat jenis, yaitu sumber daya genetik, ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional, dan indikasi geografis.
Dengan dicatatkannya KIK yang ada di suatu daerah maka kekayaan intelektual tersebut dapat menjadi sebuah aset berharga yang bisa memajukan perekonomian suatu daerah dan bangsa.
Inventarisasi KIK bertujuan untuk memberikan pelindungan defensif, yaitu memperkuat kedaulatan dan bukti kepemilikan KIK Indonesia, melindungi hak masyarakat adat, mencegah pemanfaatan KIK tanpa izin dan/atau pembagian keuntungan yg tidak adil. Selain itu, juga agar tersedianya akses data dan informasi aset KIK yang mudah dan cepat untuk dimanfaatkan secara positif.
"Banyaknya sumber daya yang perlu dilestarikan tersebut menjadi alasan kenapa pemerintah membuat database. Kita sering kalah karena tidak memiliki database yang baik," pungkas Lastami. (syl/kad)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025