Ingin Tingkatkan Kemampuan SDM, DJKI Jalin Kerja Sama Dengan Universitas Indonesia

Depok – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan penandatangan nota kesepatakan bersama dengan Universitas Indonesia (UI) di bidang Kekayaan Intelektual (KI) yang meliputi pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Penandatangan itu sendiri dilakukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris bersama Rektor Universitas Indonesia Prof. Dr. Muhammad Anis di Gedung Rektorat Universitas Indonesia, Kamis (04/07/2019).

Freddy Harris mengharapkan UI dapat menjadi salah satu dari lima Universitas besar yang memberikan contoh kepada universitas lainnya dalam meningkatkan pendaftaran KI yang berasal dari Universitas terutama di bidang Paten dan Hak Cipta.

Ia juga menyampaikan bahwa DJKI akan meningkatkan sumber daya manusia (SDM)-nya melalui jenjang pendidikan formal S2 dan S3 ataupun kursus singkat baik secara umum maupun spesifik dan berkesinambungan.

“Diharapkan dengan adanya sinergi yang baik dengan UI melalui jenjang pendidikan formal atau short course dapat membantu meningkatkan kemampuan para SDM di lingkungan DJKI, terutama para pemeriksa,” ujar Freddy.

Menurutnya, dibandingkan dengan negara maju yang mengandalkan KI-nya dalam menopang roda perekonomian, pemeriksa KI yang dimiliki DJKI masih sangat kurang untuk menyelesaikan permohonan KI yang terus meningkat.

“Saat ini kami memiliki 102 pemeriksa Paten, walaupun terdapat backlog dalam pemeriksaannya, kami terus berupaya mengurangi backlog tersebut,” tutur Freddy.

Komitmen DJKI dalam menyelesaikan backlog paten, berhasil menyelesaikan 7000 permohonan dari 8000 permohonan yang backlog, dan kini tersisa 1000 permohonan yang masih dalam tahap pemeriksaan.

“Alhamdulillah dari 8000 sekarang tinggal 1000,” pungkas Freddy.

Selain meningkatkan kemampuan SDM pemeriksa, DJKI berkeinginan terbentuknya pemeriksa paten Ad Hoc yang berasal dari luar instansi DJKI yang ahli di bidangnya. Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Paten Pasal 53 ayat 2, yang berbunyi “Menteri dapat meminta bantuan ahli dan/atau menggunakan fasilitas yang diperlukan dari instansi lain untuk keperluan pemeriksaan substantif”.

“Di Undang-undang Paten sudah disiapkan, pemeriksa Paten itu bisa pemeriksa Ad Hoc, pemeriksa Ad Hoc ini harapan kami dari universitas,” tutur Freddy.

Dalam kesempatan yang sama, Rektor UI Muhammad Anis juga mengharapkan agar hubungan kerja sama ini dapat saling bersinergi dan melengkapi yang menghasilkan kontribusi untuk bangsa.

“Melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, kerja sama Kemenkumham dengan UI ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemecahan masalah bangsa,” ujarnya.

Selain itu, dalam waktu dekat ini DJKI Kemenkumham bersama Fakultas Hukum UI dan Asosiasi Konsultan KI akan membuka kembali Pelatihan Pendidikan Konsultan Kekayaan Intelektual di Indonesia.

Dalam penandatangan nota kesepakatan ini turut hadir Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Erni Widhyastari, Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri DJKI Stephanie VY Kano, Dekan Fakultas Hukum, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Wakil Dekan Fakultas Ilmu Administrasi dan para peneliti Universitas Indonesia.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya