Bali - Indonesia memaparkan kebijakan strategis di bidang kekayaan intelektual (KI) dalam rangkaian pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation di Padma Hotel Legian, Bali. Fokus utama yang diangkat pada paparan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum adalah percepatan komersialisasi paten nasional melalui kolaborasi lintas sektor.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan bahwa komersialisasi paten menjadi kunci dalam mendorong pemanfaatan hasil inovasi secara nyata. Pihaknya menyebutkan bahwa sistem kekayaan intelektual harus mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan industri.
“Paten tidak boleh berhenti hanya pada tahap perlindungan, tetapi harus dapat dimanfaatkan dan dikomersialisasikan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi,” ujar Hermansyah pada Senin, 6 April 2026.
Lebih lanjut, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Andrieansjah menyampaikan bahwa Indonesia memiliki jumlah paten domestik yang terus meningkat. Namun, tingkat komersialisasi paten tersebut masih relatif rendah dan belum optimal dimanfaatkan oleh industri.
“Masih terdapat kesenjangan antara kepemilikan paten dan kesiapan pasar. Kesenjangan ini mencakup aspek kesiapan teknologi, pembiayaan, hingga manajemen risiko yang masih menjadi tantangan utama,” papar Andrieansjah.
Andrieansjah menjelaskan bahwa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki potensi besar sebagai penggerak utama dalam ekosistem komersialisasi paten. Badan ini dinilai memiliki kapasitas industri, akses pasar, serta mandat pembangunan nasional yang dapat dimanfaatkan untuk mendorong hilirisasi inovasi.
“Indonesia mendorong model komersialisasi paten domestik yang berorientasi pada pembangunan dengan memanfaatkan BUMN sebagai institusi utama,” ujar Andrieansjah.
Melalui model ini, pemerintah berupaya mempertemukan inventor dengan sektor industri secara lebih sistematis. Skema yang dikembangkan mencakup lisensi, kerja sama pengembangan, hingga industrialisasi teknologi berbasis paten.
Selain itu, langkah ini juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan kekayaan intelektual di lingkungan BUMN dan institusi pemilik paten. Upaya tersebut diharapkan dapat menghasilkan praktik terbaik yang dapat direplikasi di tingkat nasional maupun kawasan ASEAN.
Andrieansjah menambahkan bahwa komersialisasi paten tidak hanya berdampak pada peningkatan pendapatan melalui royalti. Lebih dari itu, kebijakan ini juga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan kemandirian teknologi nasional.
Dalam konteks regional, Indonesia juga menyoroti pentingnya dukungan ekosistem ASEAN dalam mempercepat komersialisasi paten. Dukungan tersebut antara lain melalui harmonisasi sistem KI, percepatan pemeriksaan paten, serta kolaborasi antarnegara anggota.
Paparan Indonesia ini menjadi bagian dari upaya memperkuat posisi kawasan ASEAN sebagai ekosistem inovasi yang kompetitif. Forum AWGIPC ke-78 ini juga dimanfaatkan untuk berbagi praktik terbaik dan membuka peluang kerja sama strategis di bidang kekayaan intelektual.
Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.
Senin, 30 Maret 2026
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.
Kamis, 12 Maret 2026
Senin, 6 April 2026
Senin, 6 April 2026
Minggu, 5 April 2026