Implementasikan Sistem Madrid Protocol

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) menggelar Workshop on Madrid Protocol selama 3 (tiga) hari di Hotel Manhattan, Rabu (8/11/2017).

Mengingat Indonesia telah menjadi anggota Madrid Protocol, maka DJKI selaku instansi Pemerintah yang menangani pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) perlu mengimplementasikan sistem Madrid.

“Selama tiga hari, kita akan membahas semua aspek yang akan dibutuhkan untuk mendukung operasional Sistem Madrid,” ucap Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman dalam sambutannya.

Dengan mendatangkan 2 (dua) ahli dari WIPO yaitu, Debbie Roenning, Director, Madrid Legal Division, Madrid Registry, Brands and Designs Sector; dan Kyaw Zaw, dari WIPO Singapore Office diharapkan workshop ini dapat menunjang kesiapan DJKI dalam menjalankan proses pendaftaran merek dagang melalui sistem Madrid tahun depan.

Acara ini melibatkan para Pejabat Administrator dan Pegawai dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Teknologi Informasi KI, Sekretariat dan Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI, serta turut hadir Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya