Implementasikan Sistem Madrid Protocol

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) menggelar Workshop on Madrid Protocol selama 3 (tiga) hari di Hotel Manhattan, Rabu (8/11/2017).

Mengingat Indonesia telah menjadi anggota Madrid Protocol, maka DJKI selaku instansi Pemerintah yang menangani pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) perlu mengimplementasikan sistem Madrid.

“Selama tiga hari, kita akan membahas semua aspek yang akan dibutuhkan untuk mendukung operasional Sistem Madrid,” ucap Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman dalam sambutannya.

Dengan mendatangkan 2 (dua) ahli dari WIPO yaitu, Debbie Roenning, Director, Madrid Legal Division, Madrid Registry, Brands and Designs Sector; dan Kyaw Zaw, dari WIPO Singapore Office diharapkan workshop ini dapat menunjang kesiapan DJKI dalam menjalankan proses pendaftaran merek dagang melalui sistem Madrid tahun depan.

Acara ini melibatkan para Pejabat Administrator dan Pegawai dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Teknologi Informasi KI, Sekretariat dan Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan KI, serta turut hadir Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu.


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

Bukan Sekadar Destinasi, Menteri Hukum Luncurkan GI Tourism Indonesia

Bali - Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas meluncurkan GI Tourism Indonesia: From Origin to Experience, program yang mengintegrasikan Indikasi Geografis dengan pariwisata, budaya, kuliner, ekonomi kreatif, dan pengembangan ekonomi masyarakat lokal. Program tersebut diperkenalkan dalam rangkaian Gala Dinner Global Dialogue on Cross-Border Copyright Royalty Governance in the Digital Era di The Patra Bali, 7 Oktober 2026.

Rabu, 7 Oktober 2026

Hak Cipta Tak Cukup, Pemegang Hak Butuh Daya Tawar

Pengakuan hak cipta dan hak terkait dalam hukum belum secara otomatis menjamin pemegang hak memperoleh manfaat ekonomi yang adil dari penggunaan karya di era digital. Transparansi, daya tawar, akses terhadap informasi, infrastruktur digital, serta mekanisme lisensi dan distribusi royalti menjadi faktor penting agar hak yang telah diberikan oleh hukum dapat benar-benar dijalankan.

Rabu, 7 Oktober 2026

Berita Acara Mediasi ASICS Ditandatangani, Para Pihak Sepakat Damai

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum memfasilitasi penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) terkait penggunaan merek ASICS melalui mekanisme mediasi di Kantor DJKI Rabu, 7 Oktober 2026. Setelah menjalani tiga kali proses mediasi, para pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan sengketa secara damai yang dituangkan dalam Berita Acara Mediasi.

Rabu, 7 Oktober 2026

Selengkapnya