HUT ke-77 RI: Menkumham Dukung UMKM Naik Kelas

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyelenggarakan upacara bendera peringatan hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly pada 17 Agustus 2022



Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan bahwa upacara bendera ini dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih serta untuk mengenang jasa perjuangan para pahlawan.  

“Upacara ini harus kita maknai sebagai penggugah semangat kebangsaan, cinta akan tanah air, dan komitmen bersama untuk membangun Indonesia Raya,” kata Yasonna. 

Setelah dalam kurun waktu dua tahun terakhir pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan RI dalam kondisi pandemi COVID-19. Yasonna menyampaikan rasa syukurnya karena dapat melaksanakan upacara peringatan secara langsung dan serentak di seluruh Nusantara. 

“Melalui kebersamaan, kita dapat saling menguatkan sehingga mampu untuk Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat menuju Indonesia Maju,” ucapnya.



Pada hari kemerdekaan ini, Kemenkumham juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX tahun kepada pegawai Kemenkumham dan pemberian remisi umum kepada 168.916 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Yasonna juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo dalam mendukung upaya hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam; optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau; program perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat; serta mendukung sepenuhnya proses pembangunan lbu Kota Nusantara sekaligus juga mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka pemindahannya.

“Dan juga kita mendukung untuk program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa segera naik kelas melalui digitalisasi, pendaftaran e-katalog pada pelaku UMKM, serta penggunaan produk dalam negeri bagi lingkungan,” tutur Yasonna.
 
Selaras dengan yang disampaikan oleh Menkumham, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI mendukung upaya program UMKM naik kelas dengan memberikan fasilitas keringanan biaya pendaftaran maupun pencatatan kekayaan intelektual (KI). 

Hal ini merupakan implementasi dari nilai PASTI dan BerAKHLAK sehingga dapat mensukseskan program prioritas dan berkontribusi dalam pembangunan nasional untuk  mendukung Indonesia Maju. (Ver/amh)





LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya