HUT ke-77 RI: Menkumham Dukung UMKM Naik Kelas

Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyelenggarakan upacara bendera peringatan hari ulang tahun ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022 yang dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly pada 17 Agustus 2022



Dalam sambutannya, Yasonna menyampaikan bahwa upacara bendera ini dilaksanakan sebagai ungkapan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diraih serta untuk mengenang jasa perjuangan para pahlawan.  

“Upacara ini harus kita maknai sebagai penggugah semangat kebangsaan, cinta akan tanah air, dan komitmen bersama untuk membangun Indonesia Raya,” kata Yasonna. 

Setelah dalam kurun waktu dua tahun terakhir pelaksanaan upacara peringatan kemerdekaan RI dalam kondisi pandemi COVID-19. Yasonna menyampaikan rasa syukurnya karena dapat melaksanakan upacara peringatan secara langsung dan serentak di seluruh Nusantara. 

“Melalui kebersamaan, kita dapat saling menguatkan sehingga mampu untuk Pulih Lebih Cepat Bangkit Lebih Kuat menuju Indonesia Maju,” ucapnya.



Pada hari kemerdekaan ini, Kemenkumham juga memberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya X, XX, dan XXX tahun kepada pegawai Kemenkumham dan pemberian remisi umum kepada 168.916 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Yasonna juga menyampaikan arahan Presiden Joko Widodo dalam mendukung upaya hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam; optimalisasi sumber energi bersih dan ekonomi hijau; program perlindungan hukum, sosial, politik, dan ekonomi untuk rakyat; serta mendukung sepenuhnya proses pembangunan lbu Kota Nusantara sekaligus juga mempersiapkan segala sesuatunya dalam rangka pemindahannya.

“Dan juga kita mendukung untuk program Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) agar bisa segera naik kelas melalui digitalisasi, pendaftaran e-katalog pada pelaku UMKM, serta penggunaan produk dalam negeri bagi lingkungan,” tutur Yasonna.
 
Selaras dengan yang disampaikan oleh Menkumham, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham RI mendukung upaya program UMKM naik kelas dengan memberikan fasilitas keringanan biaya pendaftaran maupun pencatatan kekayaan intelektual (KI). 

Hal ini merupakan implementasi dari nilai PASTI dan BerAKHLAK sehingga dapat mensukseskan program prioritas dan berkontribusi dalam pembangunan nasional untuk  mendukung Indonesia Maju. (Ver/amh)





LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya