Gelar Sosialisasi Pendaftaran Permohonan Kekayaan Intelektual Online, DJKI Siap Terima Saran

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menggelar sosialisasi pendaftaran permohonan kekayaan intelektual (KI) online tahap dua untuk konsultan KI di Aula Oemar Seno Adji Lantai 18, Gedung ex-Sentra Mulia, Jumat (6/9/2019).

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan Indonesia sebagai negara yang besar seharusnya sudah memiliki sistem KI yang canggih dan lebih maju dalam memudahkan masyarakat melindungi aset kekayaan intelektual.

“Saya melihat Malaysia, Singapura, Vietnam, Thailand sudah lebih maju dari pada kita (Indonesia), masa kita di bawah myanmar dan Kamboja sistemnya,” kata Freddy Harris dalam sambutan pembuka.

Di bawah arahan Freddy Harris, DJKI berusaha semaksimal mungkin menghadirkan sistem KI yang dapat memudahkan masyarakat dalam mendaftarkan permohonan KI. Salah satunya dengan membangun sistem pendaftaran KI secara daring.

Hal tersebut sebagai upaya mewujudkan DJKI menjadi unit pelayanan publik yang profesional dan berintegritas dalam mendukung good governance melalui pengoptimalisasian teknologi informasi.

Menurut Freddy Harris, sosialisasi ini dilakukan untuk mengenalkan prosedur dan fitur-fitur yang terdapat pada sistem KI online. Ia juga berharap mendapatkan saran dan masukan dari para konsultan KI untuk menyempurnakan sistem KI online ini. Karena, sejak diluncurkannya sistem pendaftaran KI online pada 17 Agustus 2019 lalu, sistem ini perlu banyak perbaikan.

“Jadi nanti, ketika anda mencoba sistem ini, anda kasih input kepada kami masukan, supaya kami dapat mengevaluasinya, ” ucap Freddy Harris.

Ia juga mengatakan bahwa pemberlakuaan sistem online ini  merupakan realisasi dari  amanat yang diberikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly kepada dirinya sebagai Dirjen KI.

“Saya dilantik tanggal 30 November 2017 sebagai Dirjen KI. Ada tiga tugas utama yang diberikan kepada saya oleh Menkumham, pertama online sitem harus segera berjalan, tingkatkan PNBP, dan tingkatkan SDM,” ungkap Freddy.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat akan terbiasa dalam mengakses permohonan KI secara daring.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya