Gelar Patent Drafting Camp, DJKI Berikan Insight Untuk Inventor di Kota Bandung

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) yang memiliki tugas dan fungsi menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang kekayaan intelektual (KI) khususnya paten, terus memfasilitasi para inventor dengan menggelar kegiatan Patent Drafting Camp Tingkat Dasar pada 6 s.d 10 Juni 2022 di Hotel el Royale Bandung.

Kegiatan Patent Drafting Camp ini bertujuan untuk membantu kemandirian dari para inventor untuk dapat melakukan penyusunan spesifikasi paten, yang merupakan salah satu syarat untuk pengajuan permohonan paten. Kegiatan ini diikuti oleh lembaga-lembaga Litbang, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi juga pihak swasta.

Berdasarkan Global Innovation Index tahun 2021, terdapat hal yang menggembirakan dimana peringkat Indonesia dalam jumlah permohonan paten sederhana naik dari peringkat 38 pada tahun 2020 menjadi peringkat 27 pada tahun 2021. Kolaborasi antara industri dan Research and Development industri juga mengalami kenaikan peringkat dari 33 pada tahun 2020 menjadi peringkat 27 pada tahun 2021.  



“Semua ini berkat kerja keras teman-teman, terutama para inventor yang ada di pusat atau lembaga penelitian pemerintah maupun berbagai Universitas. Hal inilah yang menjadi alasan penyelenggaraan patent drafting camp agar dapat membantu para inventor menyajikan inovasi dalam bentuk dokumen deskripsi paten yang baik untuk didaftarkan ke DJKI,” ujar Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual Sri Lastami. 

Adapun, permohonan paten yang diajukan harus memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, DJKI terus melakukan fasilitasi bagi para inventor melalui kegiatan workshop penyelesaian substantif, safari paten dan patent drafting camp.

“Diharapkan kegiatan - kegiatan ini  menambah pengetahuan inventor dalam melakukan penyusunan dokumen paten yang baik secara mandiri sehingga tidak banyak lagi kesalahan dalam penyusunan spesifikasi paten,” harap Lastami.



Lastami berharap semua inventor yang hadir dalam kegiatan ini bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya masing - masing untuk dapat membagikan ilmu yang diperoleh dari kegiatan ini kepada inventor-inventor lainnya.

Melalui kegiatan ini, Lastami  juga berharap terjalin sinergi, serta kolaborasi antara para pemangku kepentingan dan DJKI, khususnya para inventor di berbagai Pusat Penelitian baik pada Lembaga-lembaga Litbang maupun Perguruan Tinggi sehingga mampu meningkatkan perekonomian daerah berbasis KI melalui hilirisasi penelitian dan komersialisasi invensi yang dapat meningkatkan perekonomian dalam negeri.

Kegiatan patent drafting camp akan terus berlanjut dan diselenggarakan di beberapa daerah sebagai salah satu upaya dalam mewujudkan Visi Presiden Joko Widodo untuk menjadikan ekonomi kreatif berbasis KI sebagai poros baru ekonomi nasional Indonesia di era digital dan Indonesia  akan menjadi negara terbesar dalam Digital Economy Sector. (yun/ver)


LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya