Gelar IP–PR Summit 2025, DJKI Perkuat Peran Humas dalam Pelindungan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Intellectual Property - Public Relations (IP-PR) Summit 2025 pada 15 s.d 18 Desember 2025 sebagai upaya strategis untuk memperkuat komunikasi publik Kekayaan Intelektual (KI) yang berkelas dunia di era digital. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini menegaskan bahwa pelindungan KI tidak hanya bertumpu pada regulasi dan layanan, tetapi juga memerlukan komunikasi publik yang efektif, konsisten, dan mudah dipahami oleh masyarakat.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar dalam sambutannya menekankan, komunikasi publik merupakan salah satu penentu keberhasilan kebijakan pemerintah, khususnya di bidang KI. Menurutnya, komunikasi KI harus mampu membangun kesadaran dan kepercayaan publik agar masyarakat terdorong untuk melindungi karya dan inovasinya.

“Komunikasi KI tidak cukup hanya menyampaikan informasi, tetapi harus menggerakkan publik untuk memahami, menghargai, dan melindungi karya sebagai aset bangsa,” ujar Hermansyah.

Hermansyah juga menegaskan bahwa humas, baik di pusat maupun di daerah, memiliki peran strategis sebagai penghubung antara kebijakan nasional dengan kebutuhan informasi masyarakat. Dengan komunikasi yang tepat, KI dapat dipahami sebagai instrumen perlindungan hukum sekaligus penggerak ekonomi kreatif dan inovasi daerah.

Sementara itu, Sekretaris DJKI Andrieansjah dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa IP–PR Summit 2025 menjadi momentum penting untuk menyatukan arah komunikasi KI di seluruh satuan kerja. Andrieansjah menekankan pentingnya konsistensi pesan agar publik memperoleh pemahaman yang utuh mengenai manfaat dan urgensi perlindungan KI.

“Keseragaman narasi dan kekuatan pesan menjadi kunci agar masyarakat memahami bahwa pendaftaran dan perlindungan KI adalah langkah strategis untuk menjaga hak, nilai ekonomi, dan keberlanjutan suatu karya,” tuturnya.

Lebih lanjut, pada sesi paparan utama, Staf Khusus Menteri Hukum Bidang Hubungan Luar Negeri Yadi Hendriana, menekankan peran kehumasan harus bertransformasi dari sekadar penyampai pesan menjadi orkestrator ekosistem KI nasional. Ia menilai tantangan utama saat ini bukan pada lemahnya regulasi, melainkan pada keterbatasan narasi KI di ruang publik.

“Indonesia sejatinya telah memiliki regulasi dan sistem KI yang kuat. Tantangan kita saat ini adalah memastikan publik memahami, mempercayai, dan merasakan manfaat dari sistem tersebut melalui komunikasi yang sederhana, relevan, dan berorientasi manfaat,” ucap Yadi.

IP–PR Summit 2025 diikuti oleh ASN pada Bidang KI serta unit kerja kehumasan di lingkungan Kementerian Hukum. Kegiatan ini turut menghadirkan para pakar komunikasi serta praktisi lintas sektor, antara lain Prita Laura selaku pakar komunikasi strategis, Anne Purba dari PT Kereta Api Indonesia, Dian Lorinsa dari Sekretariat Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Aiman Witjaksono dari MNC Media, Farchan Noor Rachman dan Khoiru Liummah dari Direktorat Jenderal Pajak serta narasumber internal DJKI, untuk berbagi praktik terbaik dalam pengelolaan informasi, manajemen isu, dan komunikasi krisis.

Melalui kegiatan ini, DJKI mendorong penguatan kapasitas humas agar mampu mengelola komunikasi KI secara modern, adaptif, dan akuntabel. Dengan komunikasi publik yang kuat, diharapkan semakin banyak masyarakat terdorong untuk mendaftarkan dan melindungi karya serta inovasinya, sehingga KI dapat menjadi fondasi pembangunan ekonomi nasional dan memperkuat reputasi Indonesia sebagai negara pelindung karya dan inovasi. (Arm/Daw)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Bahas Strategi Kantor KI Kelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Senin, 22 Desember 2025

Percepat Layanan Paten, DJKI Selenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas

Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.

Senin, 22 Desember 2025

DJKI Perdalam Evaluasi Kinerja Kanwil melalui Pembahasan Komisi III

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.

Selasa, 16 Desember 2025

Selengkapnya