Bali - Menutup 2022 sebagai Tahun Hak Cipta, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akan menggelar Festival Karya Cipta Anak Negeri yang rencananya akan diselenggarakan di Pulau Dewata, Bali.
Mengawali hal tersebut, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Anggoro Dasananto melaksanakan audiensi dengan Gubernur Provinsi Bali Wayan Koster di Rumah Dinas Gubernur Bali Jaya Sabha pada Kamis, 20 Oktober 2022.
“Bicara tentang karya cipta, Bali ini merupakan salah satu tempat yang terkenal dengan banyaknya seniman penghasil karya seni dan tradisinya. Oleh karena itu, kami memilih Bali sebagai lokasi penyelenggaraan acara ini,” tutur Anggoro.
“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Saya harap adanya kerja sama yang baik dengan para pemangku kepentingan di Bali agar acara ini dapat terselenggara dengan baik dan lancar,” tambahnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Wayan Koster menyambut dengan baik kegiatan tersebut. Pihaknya menyatakan telah siap mendukung kelancaran acara Festival Karya Cipta Anak Bangsa.
“Terima kasih telah menunjuk Bali sebagai lokasi festival. Bali ini banyak sekali komunitas kreatifnya yang bisa dilibatkan. Saya siap mendukung kegiatan ini,” ujar Wayan.
Turut hadir dalam audiensi kegiatan festival ini Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali Anggiat Napitupulu beserta jajaran.
Selain beraudiensi dengan Gubernur Provinsi Bali, DJKI dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali juga berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Daerah Bali Inspektur Jenderal Polisi (Irjen. Pol) Putu Jayan Danu Putra.
Irjen. Pol Putu Jayan Danu Putra juga menyampaikan dukungan terhadap penyelenggaraan Festival Karya Cipta Anak Bangsa yang sekaligus sebagai pencanangan tahun 2023 sebagai Tahun Merek Nasional ini.
“Kami akan memberikan dukungan pengamanan selama penyelenggaraan kegiatan festival ini,” pungkas Putu. (gwp/daw)
Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.
Sabtu, 3 Mei 2025
Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.
Rabu, 30 April 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.
Rabu, 30 April 2025
Sabtu, 3 Mei 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025