Garap 3 Program Unggulan Sekaligus, DJKI Audiensi Komunitas dan Pelaku Industri Kreatif Sulsel

Makassar - Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Anggoro Dasananto mengajak komunitas dan pelaku industri kreatif di Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berdiskusi mengenai masalah tentang kekayaan intelektual (KI) dan memberi masukan langsung kepada Menteri Hukum dan HAM dalam kegiatan Yasonna Mendengar dan Roving Seminar di Makassar mendatang.

Audiensi yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Sulsel di aula kantor pada Selasa, 16 Agustus 2022 ini mengundang setidaknya 35 peserta yang terdiri dari komunitas, pelaku industri kreatif, dan dinas terkait.


“Prinsipnya, bapak Yasonna selaku Menkumham telah memilih Makassar sebagai kota pelaksanaan Yasonna Mendengar untuk belanja masalah dan Roving seminar sebagai ajang untuk peserta belajar tentang KI,” jelas Anggoro.

Menurutnya, seperti kegiatan yang telah dilaksanakan di Medan dan Solo, Menkumham senang mendengar langsung permasalahan yang ada. Sehingga diharapkan kepada seluruh komunitas yang hadir untuk dapat terlibat diskusi interaktif agar bisa  segera mendapatkan solusi dari Menkumam  secara langsung.

Lebih lanjut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengungkapkan bahwa rangkaian kegiatan ini adalah salah satu bentuk manifestasi visi misi “Negara hadir dalam kehidupan masyarakat sehari-hari”.


“Oleh karena itu, kami mohon kepada seluruh komunitas dan siapa pun yang terlibat langsung nantinya memanfaatkan momentum ini sehingga dapat menghasilkan "berlian" atau hal yang lebih berharga lagi di kemudian hari,” tutur Liberti.
Iwan Syarif yang datang sebagai bagian dari Komunitas Pemusik Jalanan mengaku senang akan adanya audiensi dan rencana pelaksanaan program-program unggulan DJKI tersebut di Makassar.

“Ini pertama kalinya saya selama puluhan tahun menjadi musisi, datang dan diundang langsung dalam kegiatan seperti ini. Nantinya ketika ketemu Menkumham, saya mau curahkan apa yang selama ini menjadi problem kami dari komunitas tentang karya cipta dan lain sebagainya,” ungkap Iwan.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan audiensi mengenai DJKI Mengajar 2022 dengan perwakilan dari dinas pendidikan mengenai persiapan dan teknis pelaksanaannya kegiatan yang akan dilaksanakan secara serentak di 33 provinsi Indonesia dan terpusat di Makassar ini.(AMO/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya