Ilustrasi pertemuan bisnis antara investor dengan industri
Jakarta - Pencanangan tahun 2026 sebagai Tahun Paten juga diikuti dengan penguatan Forum Bisnis Paten (FBP) sebagai langkah konkret untuk mempercepat hilirisasi inovasi nasional. Forum ini dirancang sebagai ruang temu antara inventor, industri, investor, dan lembaga riset agar paten dalam negeri tidak hanya terdaftar, tetapi juga dimanfaatkan secara nyata melalui komersialisasi paten dari pemanfaatannya sebagai aset dan modal dalam bisnis.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar menyampaikan, Forum Bisnis Paten merupakan instrumen penting dalam menjadikan paten sebagai penggerak ekonomi berbasis inovasi. Menurutnya, keberhasilan sistem paten tidak hanya diukur dari jumlah pendaftaran, tetapi juga dari tingkat pemanfaatannya di sektor industri.
“Paten harus memberi dampak nyata bagi pembangunan. Melalui Forum Bisnis Paten, kami ingin memastikan inovasi dalam negeri dapat terhubung dengan kebutuhan industri dan menghasilkan nilai tambah ekonomi,” ujar Hermansyah dalam wawancara secara daring pada Senin, 16 Februari 2026.
Hermansyah menegaskan, forum ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk membangun ekosistem inovasi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Dengan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, paten diharapkan dapat bertransformasi menjadi solusi teknologi yang siap diterapkan.
“Kami ingin menciptakan ruang kolaborasi yang mempertemukan inventor, industri, dan investor dalam satu ekosistem yang saling mendukung. Dengan demikian, paten tidak berhenti sebagai dokumen hukum, tetapi menjadi instrumen pembangunan,” katanya.
Sementara itu, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Andrieansjah menjelaskan, Forum Bisnis Paten dirancang melalui rangkaian kegiatan yang terstruktur. Kegiatan tersebut meliputi kurasi paten siap komersial, pertemuan bisnis tertutup, konsultasi lisensi dan valuasi paten, serta penjajakan proyek percontohan.
“Kami menyeleksi paten yang memiliki kesiapan teknologi tinggi agar dapat langsung ditawarkan kepada industri. Selain itu, tersedia klinik lisensi untuk memfasilitasi negosiasi kerja sama secara profesional,” ujar Andrieansjah.
Andrieansjah menambahkan, forum ini juga memberi ruang bagi industri untuk menyampaikan kebutuhan teknologi yang belum terpenuhi. Dengan pendekatan tersebut, inventor dapat menawarkan solusi inovatif yang relevan dengan tantangan nyata sektor industri.
“Forum ini memungkinkan terjadinya pertemuan kebutuhan dan solusi secara langsung. Harapannya, kerja sama lisensi dan pemanfaatan paten dapat terbentuk secara berkelanjutan,” katanya.
Melalui Forum Bisnis Paten, DJKI berharap inovasi nasional dapat lebih cepat masuk ke pasar dan memberikan dampak ekonomi yang luas. Upaya ini juga diharapkan mampu menjembatani kebutuhan industri dengan solusi teknologi dalam negeri sehingga pemanfaatan paten dapat berlangsung secara berkelanjutan.
“Kami ingin memastikan paten Indonesia tidak hanya terdaftar, tetapi juga dimanfaatkan untuk memperkuat industri dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Andrieansjah.
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Minggu, 15 Februari 2026
Sabtu, 14 Februari 2026
Sabtu, 14 Februari 2026