Fokus Kerja Sama DJKI - JICA Tingkatkan Kualitas Pemeriksa Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengadakan pertemuan dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dalam rangka Kerja sama Peningkatan Kesesuaian Hukum dan Pelindungan Hak atas Kekayaan Intelektual di Gedung Sentra Mulia, Lantai 17, Selasa (22/01/2019).

Sasaran yang dibuat dalam rapat ini adalah penguatan sistem pelindungan kekayaan intelektual  (KI) melalui pengembangan sistem untuk meningkatkan kesesuaian hukum terkait sistem KI.

"Ke depannya kita sudah harus belajar dengan negara-negara yang sudah maju, terutama dalam bidang drafting (penyusunan permohonan paten) dan perkembangan kekayaan intelektual. Tahun 2019, kita fokus di desain industri," ujar Molan Tarigan, Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI.

Hasil kerjasama yang dibuat DJKI dengan JICA diantaranya meningkatkan kualitas pemeriksaan KI dan perbaikan sistem penegakan dan eksekusi di lembaga penegak hukum. JICA juga akan menyelenggarakan Joint Coordination Committee (JCC) yang akan diikuti oleh Konsulat Jenderal Jepang atau JICA dan lembaga Counter Part di Indonesia, dimana dalam acara tersebut akan membahas kondisi perkembangan dan rencana implementasinya.

"Dalam lima tahun yaitu 2015 sampai dengan tahun 2020, program yang kami buat yaitu tentang Project Design Matrix (PDM) dengan tujuan peningkatan kualitas pemeriksaan KI dan penegakan hukum Haki di DJKI," ujar Sugiyama, Japan Intellectual Program Agency.

Dari masing-masing Direktorat teknis yang ada di DJKI akan disaring untuk dipilih menjadi staff ahli agar bisa mengikuti program PDM tersebut.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya