Focus Group Discussion Roadmap DJKI: Maksimalkan Pemanfaatan Potensi Kekayaan Intelektual

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Universitas Indonesia - Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR)   menerima masukan dari Kementerian dan Lembaga (K/L), Institusi dan Asosiasi terkait Roadmap DJKI dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan melalui aplikasi zoom pada Senin (26/7/2021)

Lingkup bahasan FGD kali ini ialah
identifikasi permasalahan, tantangan, dan lingkungan strategis pengelolaan KI serta penyusunan sasaran, program dan kegiatan, output dan outcome yang sekiranya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat secara nyata khususnya ekonomi kreatif nasional.

Nantinya, Roadmap DJKI digunakan sebagai dokumen pemandu dan perencanaan untuk melaksanakan strategi jangka waktu tertentu. Serta, untuk mempercepat pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan dalam mengembangkan potensi hingga aset KI nasional yang dimiliki.

Sebagai informasi tambahan, dalam FGD ini turut mengundang sebagai pembicara, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif, Kedeputian Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Kepala Sub Direktorat Penerapan dan Penegakan Hukum dan HAM, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia; Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF); serta Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo). (AMO/AMH)


LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya