Fajar Lase Ajak Pelaku UMKM di Pekanbaru Daftarkan Kekayaan Intelektual

Pekanbaru - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Fajar Lase mengingatkan kepada para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan merek mereka di awal waktu memulai wirausaha. Hal ini demi mencegah terjadinya sengketa hukum terkait merek di kemudian hari yang dapat mengakibatkan hilangnya hak pemilik atas suatu merek karena terlambat mendaftarkan.

 

“Sistem pelindungan merek di Indonesia itu first to file. Artinya, siapa yang lebih dahulu mendaftar atau memperoleh sertifikat, dialah yang berhak atas merek tersebut. Bayangkan, berapa banyak waktu dan tenaga yang telah kita kerahkan untuk mendapatkan konsumen, hilang begitu saja hanya karena telat mendaftarkan merek.” terang Fajar Lase dalam acara Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual di The Premiere Hotel Pekanbaru, Kamis, 20 Oktober 2022.

 

Dalam kesempatan ini, Fajar Lase juga mendorong para peserta kegiatan, khususnya pelaku UMKM untuk melek teknologi.

 

“Enam puluh delapan persen penduduk Riau, aktifitasnya itu online. Mau belanja cenderung online, mencari informasi pun cenderung online. Jadi jika mau menjalankan usahanya di toko atau di rumah, lantas tidak pernah melakukan promosi lewat media sosial maka tentu akan stagnan. Kalau kita mau beradu cepat, tentu kita harus melek digital.” tutur Fajar Lase.

 

Pada kesempatan yang sama, Fajar Lase bersama Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Riau Muhammad Jahari Sitepu, menyerahkan 7 sertifikat merek pada pelaku UMKM.

 

Ketujuh sertifikat adalah merek Meichem milik PT. Mito Energi Indonesia, merek Syafakallah milik Muhammad Putra Perdana, merek Moomy AS2 milik Yulianti, merek Sakharna milik Muhammad Irfan Hasan, merek 1 Excellent milik Sudianto, merek Bude Pandau milik Lina Gustiana, dan merek T.S. Coffee milik Romy Deviandri.

 

Fajar Lase mengapresiasi pelaku UMKM yang telah mendapatkan sertifikat merek mereka, dan mengatakan bahwa wirausaha yang mereka bangun bisa dikatakan sudah naik kelasnya.

 

Asisten III Bupati Bidang Administrasi Umum Provinsi Riau Masykur Tarmizi turut menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi dan karakteristik dari Kota Pekanbaru, yaitu menjadi kota perdagangan.

 

“Kami telah menyusun strategi untuk mengembangkan UMKM di Kota Pekanbaru, yaitu dengan mencanangkan pemberian subsidi bunga di tahun 2023 bagi pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pemodalan yang bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Pekanbaru.” lanjut Masykur.

 

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Riau Muhammad Jahari Sitepu berharap semua peserta yang hadir benar-benar dapat menggali ilmu dan mendapatkan solusi dari permasalahan seputar kekayaan intelektual. Khususnya bagi pelaku UKM agar usaha yang digeluti saat ini dapat naik kelas dan meningkat pendapatannya.

 

“Saya berharap di zaman digital ini, Pemerintah Daerah Kota Pekanbaru mampu mengurangi ketergantungan terhadap sumber daya alam minyak bumi, minyak sawit, dan karet. Karena kekayaan alam akan habis, sedangkan kekayaan intelektual bersifat terus-menerus tanpa ada habisnya.” pungkas Jahari Sitepu.



LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya