Dukung Penerapannya, DJKI Ikuti Sosialisasi Mekanisme dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Clearance SPBE

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) mengikuti Webinar Sosialisasi Mekanisme dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Clearance Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) Tahun Anggaran 2022 secara daring melalui aplikasi Zoom  pada Jumat, (30/07/21).

Webinar ini diikuti oleh perwakilan pejabat dan pegawai dari Direktorat Teknologi Informasi (TI) Kekayaan Intelektual (KI) DJKI sebagai salah satu direktorat yang menangani substansi perencanaan dan penganggaran, serta pengelola SPBE.

SPBE merupakan penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada penggunanya. SPBE juga merupakan pendukung pelaksanaan Transformasi Digital Pemerintah dan pelaksanaan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik.

Sebagai bentuk dukungan penerapan SPBE, DJKI telah menyusun dan mengimplementasikan IT Master Plan DJKI 2020-2024 yang berpedoman pada amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2018 dan Rencana Strategis Kementerian sehingga dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan TI yang selaras dengan SPBE Nasional.

Dalam mengikuti webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) ini diharapkan agar DJKI dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel.

Selain itu juga diharapkan dapat mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya