Padang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya dalam meningkatkan jumlah permohonan serta penyelesaian paten di Indonesia. Untuk itu, DJKI berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Barat menggelar kegiatan Patent One Stop Service (POSS) pada Selasa, 04 Juni 2024.
Ruliana Pendah Harsiwi selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Sumatera Barat menyampaikan bahwa Sumatera Barat merupakan provinsi yang memiliki sumbangsih besar akan perkembangan paten.
“Tercatat, sebanyak 1.559 permohonan paten sudah diajukan ke DJKI. Angka ini merupakan angka tertinggi nomor enam se-Indonesia setelah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta,” ujar Ruliana saat membuka kegiatan POSS di Pangeran Beach Hotel Padang, Sumatera Barat.
Ruliana berharap melalui kegiatan ini menjadi pemicu bagi seluruh inventor untuk terus mengeksplorasi, bereksperimen, dan mengembangkan inovasi guna menciptakan potensi-potensi paten baru.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua, khususnya dalam meningkatkan pemahaman paten secara menyeluruh mulai dari tata cara pendaftaran, pengelolaan paten, hingga tahap komersialisasi paten,” lanjut Rusliana.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Sumatera Barat Faisal Rahman menjelaskan bahwa dengan adanya pemahaman dan pelindungan paten memastikan bahwa para inventor dapat menikmati hasil dari kerja keras dan investasi mereka.
“Ini bukan hanya tentang melindungi hak individu, tetapi juga tentang menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan teknologi dan perekonomian. Paten memberikan pelindungan dan insentif bagi para pemikir kreatif untuk mewujudkan ide-ide mereka menjadi kenyataan,” ucap Faisal.
Pada kesempatan yang sama, Slamet Riyadi selaku Ketua Tim Kerja Permohonan dan Publikasi Paten menyampaikan untuk membuat inovasi tidak harus rumit.
“Selama itu merupakan solusi masalah sehari-hari, ada unsur kebaruan, dan bisa bermanfaat untuk masyarakat maka dapat didaftarkan sebagai paten,” pungkas Slamet.
Sebagai informasi, rangkaian kegiatan POSS ini terdiri dari beberapa layanan, diantaranya berupa pengenalan bisnis proses paten, asistensi/konsultasi drafting paten, fasilitasi pendaftaran paten, fasilitasi asistensi penyelesaian permohonan paten, pencetakan sertifikat paten, fasilitasi pemeliharaan paten, dan fasilitasi pelayanan hukum paten. (Arm/Sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025