Jakarta - Wakil Menteri Hukum Republik Indonesia (Wamenkum RI) Edward O.S. Hiariej menghadiri rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pembahasan rekonstruksi anggaran tahun 2025 bersama Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta pada Kamis, 13 Februari 2025.
“Berdasarkan Instruksi Presiden (INPRES) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Kementerian Hukum (Kemenkum) mendukung inpres tersebut dengan melakukan efisiensi anggaran sekaligus memperhatikan kebutuhan prioritas serta penyesuaian pos belanja,” papar Wamenkum yang biasa disapa Eddy.
Dalam kesempatan tersebut, Eddy menyampaikan bahwa Efisiensi Belanja yang telah dilakukan Kementerian Hukum (Kemenkum) pada Tahun 2025 sebesar Rp. 1.678.287.803 (satu triliun enam ratus tujuh puluh delapan juta dua ratus delapan puluh tujuh ribu delapan ratus tiga rupiah).
“Pagu anggaran Kemenkum hasil Rekonstruksi berdasarkan Surat Kementerian Keuangan No. S-75/MK.02/2025 dengan rincian pagu yang dapat digunakan sebesar 2,8T rupiah murni, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 492 miliar,” lanjut Eddy.
Eddy menjelaskan bahwa anggaran prioritas nasional tahun anggaran 2025 yang didukung oleh Kemenkum sebesar Rp. 3.388 miliar, dengan total 14 output, yang dimandatkan kepada delapan Unit Eselon I.
Selain itu, Eddy menegaskan bahwa anggaran tersebut difokuskan pada tiga program Kemenkum, yaitu pembentukan regulasi, penegakan dan pelayanan hukum, serta dukungan manajemen dalam rangka mendukung program prioritas nasional tahun 2025.
“Pelayanan publik kepada masyarakat merupakan salah satu prioritas Kemenkum melalui transformasi digital layanan kekayaan intelektual yang merupakan tugas dan fungsi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,” tutur Eddy.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan dukungannya terhadap langkah-langkah Kemenkum dalam menjalankan program prioritas serta sepakat akan anggaran Kemenkum pada Tahun Anggaran 2025.
“Komisi XIII DPR RI meminta Kementerian/lembaga (KL) yang menjadi mitra kerja dapat memastikan bahwa Efisiensi anggaran yang dilakukan tidak mengurangi efektivitas program prioritas,” terang Willy.
Lebih lanjut, Willy mengharapkan kepada KL agar tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas agar pengelolaan keuangan negara semakin efisien, tepat sasaran, dan berkelanjutan. (SGT/DAW)
Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.
Minggu, 9 Februari 2025
Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.
Senin, 23 Desember 2024
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) Kopi Robusta Merapi Sleman kepada Bupati Kabupaten Sleman Kustini Sri Purnomo pada Kamis, 19 Desember 2024, di Lapangan Pemerintah Daerah Sleman.
Kamis, 19 Desember 2024
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025
Rabu, 30 April 2025