Dorong Peningkatan Paten dari Universitas, DJKI Serahkan 3 Sertifikat Paten UIN Sunan Ampel Surabaya

Surabaya - Usaha memulihkan ekonomi Indonesia melalui peningkatan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terus diupayakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) salah satunya dengan menghadiri undangan Workshop Drafting Paten yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA)  pada Selasa, 11 Januari 2022.

“Permohonan Paten Bapak dan Ibu diperiksa dan dibandingkan dengan seluruh dokumen Paten di dunia, artinya patentabilitas Bapak dan Ibu itu di seluruh dunia, tepuk tangan untuk yang punya Paten,” ujar Dede Mia Yusanti, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD).

Dalam kesempatan ini, Dede menjelaskan bahwa Pendaftaran Paten membutuhkan waktu yang lebih lama daripada Pencatatan Hak Cipta, hal ini disebabkan oleh pemeriksaan Paten yang diperiksa dan dibandingkan terlebih dahulu dengan Paten dari seluruh dunia agar Pemeriksa Paten tidak salah dalam memberikan hak kepada pemohon Paten.

Selanjutnya, Dede juga mengapresiasi dan menyerahkan secara langsung tiga sertifikat Paten yang telah granted atau diterima dari UINSA.

Ketiga Paten tersebut yaitu, Metode Deteksi Gerakan Berbasis Kamera Kedalaman, Metode Pencatatan Kehadiran Berbasis Koordinat dengan Menggunakan Point Inclusion In Polygon Test, dan Proses Pembuatan Lulur Berbahan Dasar Tulang Ayam.

Selain memberikan apresiasi, Dede juga mengimbau kepada jajaran kampus UINSA untuk tetap menjaga hubungan dengan para mahasiswa yang menjadi inventor agar memudahkan dalam proses pendaftaran Paten.

Dede juga menambahkan bahwa saat ini, DJKI memiliki Sistem Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POPHC) yang diciptakan untuk mempercepat proses persetujuan Hak Cipta yang semula memakan waktu lama menjadi hanya dalam hitungan menit.

Di sisi lain, Rektor UINSA, Masdar Hilmy turut menyampaikan rasa terima kasih atas penyerahan sertifikat Paten tersebut dan berharap dapat memberikan dorongan untuk meningkatkan Paten di UINSA.

“Kami merasa terhormat dan mendapatkan rejeki tak terduga-duga, tiga Paten bersamaan diberikan sertifikatnya pada hari ini di luar ekspektasi kita, mudah-mudahan selebihnya nanti kita bisa melahirkan kreatifitas dan inovasi yang lebih,” harap Masdar Hilmy menutup sambutannya. (daw/dit)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya