DKPTO dan DJKI Gelar Webinar Merek

Jakarta - Danish Patent and Trademark Office Ministry of Trade and Industry (DKPTO) menggelar webinar bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pada Kamis, 11 Februari 2021, melalui Zoom Meeting.

Pada pertemuan ini, kedua kantor kekayaan intelektual saling memperkenalkan struktur organisasi dan juga cara kerja di masing-masing tempat. Selain untuk mengenal sistem di kantor lain, webinar ini juga merupakan ajang tukar pengalaman penanganan sistem permohonan Merek.

"Kami berharap pertemuan ini dapat memberikan gambaran bagaimana DKPTO dan DJKI bekerja sehingga pertukaran pengetahuan dapat dilakukan," ujar Bjarke Korreman dari DKPTO. DJKI diwakili oleh pemeriksa merek, Marchienda W, menyampaikan pemaparan mengenai sistem pemeriksaan substantif merek. Dari pemaparan tersebut terlihat bahwa DJKI dan DKPTO memiliki perbedaan sistem, misalnya adanya jalur fast track dalam pendaftaran merek di DKPTO yang belum ada di DJKI.

"Terima kasih atas penjelasannya yang sangat rinci terkait sistem pendaftaran Merek dan Desain Industri. Kami jadi memahami bagaimana sistem DKPTO dengan lebih baik," ujarnya sebelum membuka presentasi. 

Webinar ini merupakan pertemuan pembuka untuk webinar selanjutnya yang merupakan hasil kesepakatan DKPTO dengan DJKI akhir tahun lalu. Kesepakatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan proses pemeriksaan paten, memperbaiki proses pemeriksaan Merek serta tentunya meningkatkan kepedulian dan kerja sama dalam penegakan hukum yang relevan untuk pemangku kepentingan DJKI.

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia berencana akan menggunakan ISO 9001 sebagai upaya untuk meningkatkan kepuasan masyarakat dalam pelayanan permohonan kekayaan intelektual (KI) dimana sertifikasi tersebut telah dimiliki DKPTO.


LIPUTAN TERKAIT

Turunkan Tarif Pencatatan Hak Cipta, DJKI Permudah Akses Pelindungan Karya

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pelindungan hukum terhadap karya intelektual masyarakat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum resmi menurunkan tarif pembayaran pencatatan hak cipta melalui Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024.

Rabu, 18 Juni 2025

Edukasi dan Kepatuhan Adalah Kunci Ekosistem Musik yang Berkeadilan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan bahwa edukasi mengenai hak cipta dan kepatuhan terhadap mekanisme penggunaan lagu untuk keperluan komersial adalah langkah mendasar dalam membangun ekosistem musik nasional yang sehat dan berkeadilan. Banyak pelaku usaha yang belum memahami bahwa memutar lagu di ruang publik atau menyelenggarakan konser merupakan bentuk penggunaan komersial yang wajib memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Selasa, 17 Juni 2025

Sosialisasi KI Bagi Masyarakat Umum, DJKI Gelar Pembelajaran Daring

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar pembelajaran Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual tingkat dasar secara daring pada 17 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari ke depan tersebut diperuntukkan bagi masyarakat umum yang ingin mempelajari lebih dalam terkait kekayaan intelektual (KI).

Selasa, 17 Juni 2025

Selengkapnya