DJKI Wujudkan Semangat Sinergitas Menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Penetapan Status Penggunaan dan Pelaporan Barang Milik Negara (BMN).

Hal tersebut untuk mewujudkan Kemenkumham menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang di selenggarakan di Hotel Melia Purosari selama 4 Hari, Rabu (21/11/2018).

Sekretaris Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Danan Purnomo mengatakan terselenggaranya Bimtek ini dalam rangka mengimplementasikan pelaksanaan Tugas dan Fungsi Unit Eselon I di Kemenkumham untuk mewujudkan komitmen pemerintahan yang baik dan mengarah pada birokrasi bersih.

Menurutnya, aset atau barang merupakan sumber daya ekonomi yang mempunyai peran dan fungsi yang strategis bagi pemerintah di dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Aset yang ditata dan dikelola dengan baik dapat menjadi potensi sebagai sumber pembiayaan pelaksanaan tusi (tugas dan fungsi) pemerintah, namun jika tidak dikelola dengan baik keberadaan aset justru menjadi beban biaya karena sebagian aset tersebut membutuhkan biaya perawatan,” ujar Danan Purnomo saat membuka acara bimtek.

Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual, R. Natanegara menambahkan, DJKI ingin mempunyai peran yang besar juga seperti unit eselon 1 lainnya, terkait dengan bagaimana memberdayakan aset dan barang yang ada.

Menurutnya, hal yang penting dalam pengelolaan BMN dan keuangan adalah perencanaan dan pencatatannya jangan sampai tidak dicatat.

"Tahun ini DJKI telah membagi untuk 11 unit toner, peralatan komputer 50 unit, 270 unit alat rumah tangga kantor kita bagi ke Kanwil (Kantor Wilayah), berharap ini akan bermanfaat bagi teman-teman di Kanwil dan agar tidak lupa juga dicatat itu yang paling penting," ujar R. Natanegara.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya