Bogor – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan pelatihan teknik penyusunan presentasi di lingkungan DJKI yang dilaksanakan pada tanggal 22-25 November 2023 di Bigland Hotel, Bogor.
“Kemampuan presentasi adalah modal untuk membantu menyampaikan ide secara efektif dan memotivasi orang lain untuk bertindak. Selain itu, dengan kemampuan presentasi akan mempermudah dalam menyampaikan pesan secara jelas dan mudah dipahami,” ucap Sub Koordinator Umum Kepegawaian Diyah Pramusari dalam sambutannya mewakili Sekretaris DJKI.
“Kemampuan menyampaikan presentasi dengan baik juga dapat memberikan kontribusi yang positif dalam bekerja. Hal tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan cita-cita DJKI menjadi Kantor Kekayaan Intelektual (KI) berstandar dunia,” lanjutnya.
Pada kesempatan tersebut, Diyah juga menambahkan bahwa pada dasarnya pelaksanaan kegiatan ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pasal 49 ayat (1).
“Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa setiap pegawai ASN wajib melakukan pengembangan kompetensi melalui pembelajaran secara terus menerus agar tetap relevan dengan tuntutan organisasi,” pugkas Diyah.
Dalam pelatihan ini, para peserta diberikan materi pengenalan mengenai teknik pembuatan presentasi dengan aplikasi, bagaimana cara menyampaikan ide, serta praktek dalam melakukan presentasi yang efektif.
Sebagai tambahan, pelatihan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri dari perwakilan setiap direktorat di DJKI yang akan mendapatkan pelatihan dari akademisi Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan tim Multikom. (DMS/SAS)
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026