DJKI Terus Perbaiki Proses Pemeriksaan Paten

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO) menyelenggarakan Workshop on Written Opinion Report bagi pemeriksa paten di Ruang Rapat Lantai 8, Gedung DJKI, Senin (16/10/2017).

Acara yang dihadiri 40 orang pemeriksa paten ini, dibuka oleh Kepala Sub Direktorat Keja Sama Luar Negeri (Kasubdit KSLN), Andrieansjah mewakili Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Dede Mia Yusanti yang berhalangan hadir.

Ditjen KI terus berupaya memperbaiki sistem dan proses pemeriksaan paten dengan mengikuti perkembangan-perkembangan terkini di dalam sistem paten dunia.

“Penyelenggaraan workshop ini juga dilatarbelakangi dengan adanya kebutuhan untuk mendapatkan paten yang berkualitas dengan terlaksananya kepastian hukum terhadap klaim-klaim paten yang dimintakan pelindungan,” ucap Andrieansjah saat membuka acara.

Dalam workshop ini perwakilan WIPO, Konrad Lutz Mailander dan perwakilan IP Australia, Scott Makin akan memaparkan materi mengenai pembuatan penyeragaman laporan hasil pemeriksaan paten, PCT International Phase; patent family dan melakukan praktek latihan penanganan pemeriksaan paten dengan menggunakan contoh kasus yang ada, serta metode dalam menangani PPH dan International-type Search Reports from an ISA (International Searching Authority) perspective.

Diharapkan dengan terselenggara workshop yang berlangsung selama 5 (lima) hari ini, dapat menghasilkan pemeriksa paten yang profesional dan mampu bersaing dengan kantor-kantor paten luar negeri, sehingga visi Ditjen KI untuk menjadi institusi kekayaan intelektual berstandar Internasional dapat tercapai. (Humas DJKI, Oktober 2017).


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya