DJKI Terima Penghargaan Sebagai Unit Eselon I Terbaik Kedua Dalam Mendorong e-Gov dan Pemanfaatan Teknologi Informasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima penghargaan sebagai Unit Eselon I terbaik kedua dalam mendorong e-Gov dan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly kepada Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris saat acara Rapat Koordinasi Pengendalian Capaian Kinerja Kemenkumham Tahun 2018 yang akan berlangsung selama tiga hari.

Rapat kerja kali ini mengusung tema "Value For Money", yang didasari pada tiga elemen utama, yaitu: ekonomis, efisiensi, dan efektivitas dalam mengelola anggaran organisasi, dengan tujuan dapat meningkatkan kualitas kinerja yang akan dicapai.

“Kita sama-sama ingin mengubah paradigma dalam mengelola dan memanfaatkan anggaran yang diamanahkan kepada kita dengan benar”, ujar Yasonna H Loaly saat membuka acara Rakor di Hotel Grand Sahid Jaya, Senin (02/07/2018).

Menkumham menjelaskan bahwa dalam mengelola anggaran, jangan hanya terfokus pada penyerapan anggaran semata, tetapi bagaimana dapat mengoptimalkan anggaran agar benar-benar dilaksanakan sesuai dengan yang sudah direncanakan dapat terwujud secara nyata di Kementerian Hukum dan HAM.

Rakor ini dihadiri oleh beberapa pejabat negara diantaranya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diwakili oleh Anggota BPK I Agung Firman Sampurna.

Selain itu, dihari kedua diadakan kegiatan penyusunan indikator kinerja, hadir seluruh Pimpinan Tinggi Pratama DJKI, mulai dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI), R. Natanegara; Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman; Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang, Dede Mia Yusanti; Direktur Hak Cipta dan Desain Industri; Erni Widhyastari; Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu; Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Yurod Saleh; dan Direktur Kerja Sama dan Pemerdayaan KI, Molan Karim Tarigan. (Humas DJKI, Juli 2018)


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya