DJKI Terima Kunjungan Universitas Bandar Lampung

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  menerima kunjungan studi dari Universitas Bandar Lampung (UBL) pada hari Senin, 31 Juli 2023 di Gedung DJKI Lantai 8.

Kunjungan studi UBL ke DJKI ini merupakan yang kesekian kalinya. Pada kesempatan tersebut, DJKI memberikan materi seputar kekayaan intelektual (KI), mulai dari hak cipta, merek, paten, desain industri, indikasi geografis, desain tata letak sirkuit terpadu, dan rahasia dagang, serta penegakan hukum KI.

“Universitas Bandar Lampung merupakan universitas yang paling sering melakukan kunjungan ke DJKI. Ini menunjukan bahwa Universitas Bandar Lampung sangat konsen tentang kekayaan intelektual. Kami atas nama DJKI sangat senang menerima kunjungan dari adik adik mahasiswa”, kata Subkoordinator Kerja Sama Antar Lembaga Non Pemerintah dan Monitoring Konsultan KI, Handi Nugraha.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung, Elina mengatakan bahwa studi lapangan ke DJKI ini untuk meningkatkan wawasan pengetahuan terkait KI.

“Tujuan kami ke sini adalah melakukan KKL bagian dari kurikulum yang ada di Universitas Bandar Lampung. ini adalah salah satu mata kuliah Hak Kekayaan Intelektual,” ujar Elina selaku Dekan Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung.

DJKI berharap kunjungan ini dapat memberikan tambahan pengetahuan terkait KI dan bermanfaat bagi mahasiswa UBL.



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

LMKN Cetak Rekor Royalti, DJKI Aktif Dorong Transparansi dan Penguatan Sistem Hak Cipta

Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) mencatatkan pencapaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan royalti lagu dan musik di Indonesia. Hingga akhir Desember 2024, LMKN berhasil menghimpun royalti sebesar Rp77 miliar, angka ini adalah perolehan tertinggi sejak lembaga ini dibentuk.

Senin, 5 Mei 2025

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya