Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan studi dari Fakultas Hukum Universitas Nasional (UNAS) pada Selasa, 16 Desember 2025, di Gedung DJKI. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) serta penerapannya dalam bidang hukum dan akademik.
Kepala Subdirektorat Kerja Sama Marchienda Werdany selaku perwakilan Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Fakultas Hukum UNAS dalam menyelenggarakan kunjungan akademik tersebut sebagai bagian dari pembelajaran KI berbasis praktik.
“Mahasiswa hukum sebagai calon profesi hukum dituntut untuk memahami secara mendalam dinamika yang terjadi di masyarakat,” ujar Marchienda.
Dimulai dari perkembangan rezim KI seperti tantangan perlindungan hak cipta di tengah derasnya konten digital, persaingan merek di pasar global, hingga isu strategis paten sebagai pendorong inovasi teknologi.
Marchienda berharap kunjungan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran penting KI dalam kehidupan ekonomi dan masyarakat modern, khususnya melalui pemahaman atas isu, tantangan, serta praktik penegakan KI di tengah perkembangan teknologi dan persaingan global.
“Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu menjembatani pengetahuan yang diperoleh di bangku perkuliahan dengan praktik dan pengalaman langsung di lapangan,” ucap Marchienda.
Pada kesempatan yang sama, Nanda Dwiriskiya selaku Dosen Fakultas Hukum UNAS menyampaikan rasa terima kasih atas kesediaan DJKI menerima kunjungan akademik ini. Kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi antara perguruan tinggi dengan institusi pemerintah.
“Bagi mahasiswa, kunjungan ini tidak hanya menjadi bagian dari pembelajaran di luar kelas, tetapi juga memberikan pengalaman langsung mengenai bagaimana hukum KI dijalankan dalam praktik,” tutur Nanda.
Nanda berpesan bahwa pemahaman terhadap hak cipta, paten, merek, desain industri, dan bentuk KI lainnya merupakan bekal penting bagi mahasiswa hukum, sehingga melalui kegiatan ini diharapkan mahasiswa UNAS memperoleh pemahaman komprehensif tentang KI, baik dari aspek regulasi maupun implementasinya. (SGT/IWM)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menggelar FGD Pembahasan Jenis dan Tarif PNBP Layanan Kekayaan Intelektual sebagai bagian dari persiapan uji publik perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024. Kegiatan yang dilaksanakan pada 7 s.d 10 April 2026 ini bertujuan mematangkan substansi kebijakan penyesuaian tarif layanan KI.
Selasa, 7 April 2026
Dalam suasana penuh kehangatan pasca Hari Raya Idulfitri 1448 H, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, jajaran pimpinan tinggi pratama, serta seluruh pegawai DJKI di gedung DJKI, Senin, 30 Maret 2026.
Senin, 30 Maret 2026
Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.
Kamis, 12 Maret 2026
Rabu, 8 April 2026
Selasa, 7 April 2026
Selasa, 7 April 2026