Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menerima kunjungan dari The Kansai Branch of The Japan Patent Attorneys Association (JPAA Kansai) di gedung DJKI pada Jumat, 17 Januari 2025. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat pertukaran informasi terkait kekayaan intelektual (KI) di Indonesia di bidang paten, merek dan desain industri.
Dalam kunjungan ini, Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang Sri Lastami menyampaikan saat ini DJKI telah memiliki 110 pemeriksa paten. Masing-masing pemeriksa dapat memeriksa rata-rata 120 hingga 180 permohonan paten per tahun.
“Sembilan orang dari pemeriksa paten kami merupakan anggota dari Komisi Banding Paten yang keseluruhannya berjumlah 21 orang, sisanya merupakan para ahli di bidang paten di luar pemeriksa,” ujar Lastami.
Lastami menjelaskan saat ini pengajuan permohonan merek di Indonesia menjadi lebih cepat dengan adanya Omnibus law nomor 11 tahun 2020 dan nomor 6 tahun 2023. Sementara itu untuk penyelesaian paten sederhana menjadi lebih singkat dari yang semula 12 bulan menjadi 6 bulan.
“Dalam Undang-undang ini, pembayaran pemeriksaan substantif paten sederhana dilakukan bersamaan ketika mengajukan permohonan, sementara untuk paten biasa dilaksanakan setelahnya. Selain Omnibus Law, kami saat ini juga baru saja merevisi UU Paten dan telah disahkan pada tanggal 28 Oktober 2024 yang lalu,” tutur Lastami.
Sementara itu untuk desain industri, Lastami menyampaikan bahwa saat ini tengah dilakukan revisi UU Desain Industri yang diharapkan dapat lebih memperkuat pelindungan hukum bagi para pemilik KI. Pemerintah merencanakan revisi ini dapat selesai di tahun 2025.
Lebih lanjut, Lastami juga menekankan pentingnya kolaborasi internasional untuk meningkatkan kualitas pengelolaan KI di Indonesia. Pihaknya menyambut baik kunjungan ini, sehingga selain memberikan penjelasan terkait KI, pihak DJKI juga mendapatkan informasi lebih lanjut tentang pengelolaan KI di Jepang.
"Kami menyambut baik kunjungan JPAA. Diskusi seperti ini memungkinkan kami untuk berbagi pengalaman sekaligus mempelajari praktik terbaik dari negara lain. Kami juga berharap JPAA juga dapat menjadi rujukan bagi para konsultan KI di Indonesia yang ingin mengetahui tentang pengelolaan KI di Jepang," ujar Lastami.
Dalam kesempatan ini, Ketua Divisi Hubungan Internasional JPAA Kansai Yabu Shingo menyampaikan apresiasinya atas sambutan dari DJKI. Pihaknya menyambut baik kerja sama yang selama ini terjalin antara Indonesia dengan Jepang.
"Kami sangat mengapresiasi sambutan hangat dari DJKI dan kesempatan untuk berdiskusi secara mendalam mengenai sistem pengajuan kekayaan intelektual di Indonesia. Pertemuan ini tidak hanya memperkaya pemahaman kami, tetapi juga membuka peluang untuk kolaborasi yang saling menguntungkan di masa depan," pungkas Yabu.
Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menyelenggarakan Pembelajaran Daring Modul Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Menengah bagi Sentra KI yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen DJKI untuk meningkatkan pemahaman dan kapasitas sumber daya manusia di bidang KI, khususnya bagi pengelola Sentra KI di perguruan tinggi maupun lembaga/kementerian.
Selasa, 29 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Komisi Banding Paten di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 28 Juli 2025. Penyusunan ini sangat penting untuk menyesuaikan tugas dan fungsi Komisi Banding Paten sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten.
Senin, 28 Juli 2025
Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.
Senin, 14 Juli 2025
Rabu, 30 Juli 2025
Selasa, 29 Juli 2025
Selasa, 29 Juli 2025