Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025 di Ruang Dirjen Kekayaan Intelektual. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dirjen Kekayaan Intelektual, Razilu, dan dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan DJKI.
Dalam sambutannya, Razilu menegaskan pentingnya komitmen dan kerja sama seluruh jajaran DJKI untuk mencapai target kinerja 2025 yang telah disusun. "Perjanjian kinerja ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen nyata kita untuk memastikan DJKI menjadi institusi yang semakin profesional, akuntabel, dan berdampak positif bagi masyarakat," ujar Razilu pada 10 Januari 2024 di Ruang Rapat Dirjen KI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Razilu juga mengingatkan agar seluruh jajaran menjalankan tanggung jawabnya dengan sepenuh hati. "Setiap target yang telah ditetapkan adalah amanah yang harus kita wujudkan bersama. Mari kita jadikan 2025 sebagai tahun sosialisasi pentingnya kekayaan intelektual dalam Tahun Hak Cipta dan Desain Industri," tambahnya.
Tidak hanya penandatanganan perjanjian, DJKI juga menandatangani maklumat layanan, piagam manajemen resiko, pakta integritas dilakukan oleh seluruh pimpinan unit kerja di lingkungan DJKI, yang menandakan keseriusan DJKI dalam memberikan pelayanan terbaik di bidang kekayaan intelektual kepada masyarakat.
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.
Rabu, 4 Februari 2026
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.
Selasa, 3 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Senin, 9 Februari 2026
Minggu, 8 Februari 2026