DJKI Susun Rencana Umum Pengadaan Untuk Tahun Anggaran 2023

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang/Jasa (PBJ) dan Persiapan Implementasi PBJ di Lingkungan DJKI Tahun Anggaran 2024 di Hotel Gumaya Tower, Semarang 13 s.d. 16 November 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan perencanaan PBJ 2024 untuk alokasi anggaran tahun 2024 mendatang.

"Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang hadir disini betul-betul mengikuti kegiatan dengan baik dan bersinergi dengan para pelaksana kegiatan, mendokumentasikan hasil perencanaan sehingga diperoleh output kegiatan ini, yaitu tersusunnya RUP serta jadwal rencana kegiatan DJKI tahun 2024," ujar Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan Demson Marihot.

Sistem pengukuran kinerja di bidang pengadaan barang/jasa dapat dilihat melalui Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP). ITKP adalah ukuran yang digunakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menilai tingkat kematangan dan kinerja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

"Alhamdulillah, kita sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM ini, patut bersyukur bahwa, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 Terbaik ke-1 dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77," lanjutnya.

Selain itu, pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) juga menjadi hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap Satuan Kerja, di mana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. 

Demson juga mengatakan bahwa, pada tahun ini, DJKI juga berhasil meraih penghargaan tertinggi kategori SAKIP di lingkungan Kemenkumham.

"Untuk itu, kami perlu dukungan dari rekan-rekan PPK dan pelaksana kegiatan untuk nantinya dapat menjalankan program sesuai dengan kalender kerja yang sudah ada dan jika ada perubahan pada kalender kegiatan dapat melaporkannya sehingga tercipta tertib administrasi," pungkas Demson. (syl/dit)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya