DJKI Sosialisasikan Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain Industri

YOGYAKARTA - Dalam rangka menyukseskan Tahun 2019 sebagai Tahun Desain Industri dan untuk meningkatkan permohonan Desain Industri, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertema penyusunan spesifikasi permohonan desain industri  di Hotel Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Jum’at (2/8/2019).

Kegiatan sosialisasi ini, membahas tata cara penyusunan spesifikasi permohonan desain industri. Tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman para peserta sosialisasi agar lebih kreatif dalam menciptakan sebuah produk dan kesadaran masyarakat untuk melindungi karya desain industrinya.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Molan Tarigan menyampaikan salah satu yang perlu diperhatikan dari desain industri adalah persepsi konsumen atas tampilan suatu barang berupa kemasan produk.

“Kemasan desain produk sangat berpengaruh terhadap kesuksesan daya saing sebuah produk dipasaran,” ucap Molan Tarigan saat memberikan pengarahan.

Menurut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Monica Damayanti, Universitas dan Perguruan Tinggi di D.I Yogyakarta lebih mendominasi permohonan pencatatan ciptaan lainnya yang didaftarkan di Kanwil, sedangkan untuk permohonan desain industri maupun paten masih relatif rendah.

“Sektor informal masih mendominasi sebagian besar usaha masyarakat, hal ini mendorong perlunya perhatian khusus pada sektor UMKM. Dan Salah satu upaya Kantor Wilayah Yogyakarta adalah melaksanakan konsultasi, promosi dan diseminasi terkait kekayaan intelektual secara berkelanjutan kepada masyarakat di Yogyakarta,” pungkas Monica dalam sambutannya.

Acara yang dihadiri oleh akademisi, praktisi dan pelaku usaha desain produk kreatif ini diharapkan dapat membantu mereka dalam hal pelindungan karya desain industri sebagai modal menghadapi persaingan pasar bebas serta memberi kemajuan desain industri di Indonesia.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya