DJKI Sosialisasikan Kekayaan Intelektual di Ponpes Nurul Jadid

Probolinggo - Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu bersama Plt. Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto melakukan kunjungan ke Pondok Pesantren (ponpes) Nurul Jadid, Probolinggo, Jawa Timur pada Rabu, 12 Januari 2022. Kunjungan ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI).

KH. Moh. Zuhri Zaini pengasuh Ponpes Nurul Jadid menyatakan bahwa ponpes ini juga memiliki lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak hingga universitas. “Para dosen dan santri sering membuat inovasi maupun karya cipta seperti buku dan karya tulis. Kami juga sudah mempunyai merek terdaftar “Nurja” untuk air mineral yang diproduksi ponpes”, tambah KH. Moh. Zuhri Zaini.

Razilu sangat mengapresiasi kesadaran ponpes dalam melindungi KI-nya serta berharap akan semakin banyak KI yang didaftarkan atau dicatatkan di DJKI.

“KI bisa menjadi sumber ekonomi yang memberikan manfaat serta keberkahan bagi ponpes. Oleh karena itu, pelindungannya sangat penting agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain”, harapnya.

Dalam kesempatan ini Razilu juga mensosialisasikan bahwa DJKI baru saja me-launching inovasi Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC), sehingga masyarakat bisa mencatatkan karya ciptanya seperti buku, karya tulis, seni rupa, lagu, dsb. kurang dari 10 menit.


LIPUTAN TERKAIT

Ketika Kata Menjadi Karya: Hak Cipta dan Kebebasan Pers yang Tak Bisa Dipisahkan

Di balik setiap berita yang kita baca, dari headline daring hingga kolom opini di koran pagi, tersimpan kerja keras para jurnalis yang menakar fakta dengan nurani dan merangkai kata dengan nurani dan ketelitian. Namun, sayangnya, masih banyak yang lupa bahwa tulisan-tulisan ini bukan sekadar informasi; mereka adalah karya intelektual. Dan seperti karya seni lainnya, tulisan jurnalistik juga punya pemilik, yaitu penulisnya.

Sabtu, 3 Mei 2025

Fenomena Sound Horeg dan Potensi Kekayaan Intelektual di Baliknya

Dalam beberapa tahun terakhir, fenomena sound horeg menjadi tren yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya dalam kegiatan hiburan di ruang publik seperti pesta pernikahan, arak-arakan, hingga panggung hiburan rakyat. Atraksi ini memiliki ciri khas menggunakan speaker atau sound system yang memiliki daya besar dan memutar lagu-lagu populer dengan aransemen yang unik, serta terkadang disertai dengan pertunjukan visual atraktif.

Rabu, 30 April 2025

Dirjen KI Dorong Pemda Tanah Datar Gencarkan Promosi Songket Pandai Sikek dan Potensi KI Lain

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, melakukan audiensi ke kantor Wali Kota Tanah Datar pada 30 April 2025. Dalam pertemuan tersebut, agenda utama yang dibahas adalah penguatan promosi produk indikasi geografis (IG) terdaftar Songket Pandai Sikek, serta pemanfaatan potensi kekayaan intelektual (KI) lainnya di Kabupaten Tanah Datar.

Rabu, 30 April 2025

Selengkapnya