DJKI Seminar Keliling dalam meningkatkan pemahaman pengelolaan dan pemanfaatan KI bagi Universitas, UKM dan Industri di Bangka Belitung

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) kembali menyelenggarakan Seminar Keliling dalam meningkatkan pemahaman pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual (KI) bagi Universitas, UKM dan Industri dengan didukung oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bangka Belitung, Senin (7/5/2018).

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil), Sulistiarso mengatakan bahwa kurangnya pemahaman tentang arti penting pelindungan KI akan merugikan perkembangan sistem perlindungan KI itu sendiri.

"Pada dasarnya pelindungan KI untuk menciptakan lingkungan berkarya yang kondusif dan adil, sehingga terpenuhi keseimbangan antara kepentingan pemilik KI dengan kepentingan publik selaku pengguna KI", ujar Sulistiarso.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI, Molan Tarigan menjelaskan pentingnya sistem KI dalam tiga skala prioritas utama yang tertuang dalam paparan materinya.

Pertama, pelindungan KI dalam skala mikro diperlukan baik untuk melindungi inventor/pencipta/kreator dengan memberikan hak eksklusif maupun konsumen/users; kedua, pelindungan skala makro bertujuan untuk melindungi dan menumbuhkan kreativitas nasional dan meningkatkan daya saing bangsa; ketiga adalah dalam skala global yang merupakan konsekuensi sebagai anggota WTO dan kerja sama internasional.

Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Erni Widhyastari juga berkesempatan hadir sebagai pembicara dengan pemaparan materi mengenai manfaat pelindungan KI yang tentunya memberikan dampak positif baik di bidang sosial, pendidikan, dan tentunya ekonomi.

Selain menyajikan materi KI secara umum, roving seminar kali ini juga menghadirkan Takuya Sugiyama selaku JICA Expert; Hajerati selaku Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kepulauan Riau; dan R. Rizky A. Adiwilaga selaku Dosen dan Praktisi sebagai pembicara.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya