Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Renstra dan Rancangan Instrumen Pengukuran Maturitas (Pengembangan) Kekayaan Intelektual (KI) pada 11 s.d. 14 Desember 2024 di The Mirah Hotel, Bogor, Jawa Barat.
Hadir pada kegiatan ini Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah yang mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Rencana Strategis DJKI 2025-2029. Salah satu kegiatannya adalah melakukan pengukuran terhadap maturitas (pengembangan) KI di wilayah.
“Instrumen pengukuran pengembangan ini nantinya akan digunakan untuk mengukur bagaimana level maturitas KI di wilayah-wilayah. Hasil pengembangan yang diperoleh ke depan akan menjadi titik awal dalam penentuan anggaran maupun postur anggaran yang akan diturunkan ke wilayah di tahun-tahun berikutnya,” ujar Andrieansjah
Lebih lanjut Andrieansjah mengatakan bahwa dalam mengukur maturitas tentu saja dibutuhkan sebuah instrumen pengukuran yang dapat merepresentasikan semua lini. Dalam rancangan instrumen pengukuran maturitas yang sedang disusun tersebut terdiri dari 5 (lima) indikator dan 9 (sembilan) sub indikator.
“Kelima indikator tersebut antara lain regulasi/ kebijakan/ prosedur/ pedoman/ standar kekayaan intelektual dan penerapannya, riset dan pengembangan, pemanfaatan, efisiensi sistemik dan penegakan hukum,” tambah Andrieansjah.
Di penghujung kegiatan, Andrieansjah menyampaikan apresiasi kepada para peserta dan undangan yang telah mengikuti kegiatan pemutakhiran renstra ini, karena menurutnya kegiatan ini bukan hanya merupakan momen silaturahmi bagi keluarga besar DJKI namun juga menjadi momen menyatukan komitmen serta aspirasi dalam penyelenggaraan program dan kegiatan dalam 5 (lima) tahun kedepan. (CRZ/KAD)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat pembahasan penguatan konsep Kantor Kekayaan Intelektual (KI) Kelas Dunia di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Senin, 22 Desember 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar, bersama pegawai DJKI yang memiliki pengalaman pendidikan dan kerja di luar negeri, termasuk di World Intellectual Property Organization (WIPO). Rapat ini menyoroti tiga isu strategis yang menjadi perhatian utama DJKI, yakni Patent Prosecution Highway (PPH), Publikasi Guideline Pemeriksaan seluruh rezim KI, serta penguatan kerja sama dengan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Senin, 22 Desember 2025
Layanan paten yang cepat dan pasti menjadi prasyarat penting bagi inovasi dan daya saing suatu negara. Berangkat dari kebutuhan tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menyelenggarakan Pelatihan Pemeriksaan Formalitas Paten di Gedung DJKI, Jakarta pada 22 Desember 2025.
Senin, 22 Desember 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) memperdalam evaluasi kinerja kantor wilayah (Kanwil) melalui Pembahasan Komisi III dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) hari kedua yang digelar di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
Selasa, 16 Desember 2025