DJKI Sambut Kunjungan DPRD Provinsi Maluku Bahas Ranperda Tentang Perlindungan KI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima kunjungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku pada hari ini, Kamis (02/09/2021). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Usul Inisiatif Komisi III Tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (KI).

"Masih banyak UMKM di daerah yang belum mengetahui pentingnya pelindungan kekayaan intelektual terhadap produk hasil kreasinya. Sehingga menjadi peran pemerintah daerah dalam mendorong dan mendukung masyarakat di daerahnya untuk mengembangkan potensi kekayaan intelektual yang belum dilindungi," ujar Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P. Silitonga.

Lebih lanjut, Daulat menjelaskan salah satu contohnya adalah alpukat dari hasil bumi Kota Ambon. Dengan kreatifitas, alpukat ini dapat memiliki nilai jual lebih tinggi jika dikemas dengan menarik dan didaftarkan mereknya di DJKI. 

DJKI menyambut baik inisiatif Komisi III DPRD Provinsi Maluku dalam mengusulkan Ranperda ini. Dengan demikian, besar harapan kekayaan intelektual di daerah bisa meningkat dan mendorong pertumbuhan perekonomian masyarakat dan daerah. 

Saat ini, DJKI memiliki Subbidang KI di Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia, sehingga Pemerintah Daerah atau DPRD dapat berkonsultasi lebih detail terkait KI dengan para pegawai Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) Penyuluh Hukum yang ada di Subbidang Pelayanan Hukum. Selain itu, juga terdapat JFT Perancang yang bisa membantu dalam harmonisasi, pembulatan dan pemantapan Konsepsi Ranperda. (SYL/KAD)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya