DJKI Resmikan Ruang Konsultasi Korwas PPNS dan Ruang Rapat Satgas Penegakan Hukum KI

Jakarta - Selama setahun terakhir, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mencatat peningkatan sebesar 300% laporan pelanggaran kekayaan intelektual. Untuk menyelesaikannya, DJKI membutuhkan koordinasi yang cepat tanggap dengan berbagai pihak.

Oleh karena itu, DJKI meresmikan Ruang Konsultasi Koordinasi dan Pengawasan (Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Ruang Rapat Satuan Tugas Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (KI) pada 16 Juni 2022. Ruangan ini terletak di lantai 17 Gedung Eks Sentra Mulia Kementerian Hukum dan HAM. 



“Saya berharap adanya ruangan ini dapat mempermudah koordinasi dan pengawasan PPNS dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) sehingga respons kita bisa lebih cepat,” kata Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo dalam sambutannya. 

Ruang korwas akan difungsikan oleh para PPNS untuk berkoordinasi dalam penyelesaian perkara KI. Sebelumnya, korwas dilaksanakan di markas Bareskrim Polri. 



Sementara itu, ruangan rapat juga akan digunakan oleh sembilan kementerian/lembaga yang tergabung dalam Satuan Tugas Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual. Seperti diketahui, anggota satuan tugas tersebut terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Bareskrim Polri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Kementerian Keuangan (Direktorat Bea dan Cukai), serta Kementerian Luar Negeri. 

Anom berharap kinerja tim satgas akan lebih meningkat sehingga Indonesia dapat keluar dari status Priority Watch List (PWL) yang disematkan oleh Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (USTR). Baginya, ini adalah langkah strategis untuk melayani publik dengan lebih baik. 

“Ruang rapat ini akan menjadi pusat komando untuk pengendalian pelanggaran KI,” tambah Anom.

Di sisi lain, Kabagbin PPNS Rokorwas mewakili Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Riky Haznul mengapresiasi dan mengucapkan selamat atas peresmian ini.



“Selamat atas peresmian ruang ini. Ruang ini sangat diperlukan dalam rangka mempermudah koordinasi atas penindakan di lapangan. Semoga ruang ini dapat bermanfaat untuk kinerja penegakan hukum kekayaan intelektual, ” tutur Riky.

Senada dengan Riky Haznul, Tamra Greig selaku Digital Economy and Cyber Security Officer US Embassy juga menyampaikan apresiasinya. 



“Saya sangat mengapresiasi kerja keras tim ini untuk meningkatkan pelindungan kekayaan intelektual. Kerja keras ini tidak hanya untuk Indonesia tapi juga untuk dunia. Kita akan terus mendukung Satgas Ops,” ucap Tamra.  (dss/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

DJKI Serahkan Izin Operasional kepada Dua LMK Produser Fonogram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya