Yogyakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum meraih tiga penghargaan pada ajang PR Indonesia Awards (PRIA) 2026 yang di gelar di Yogyakarta Jumat, 13 Februari 2026. DJKI mendapatkan Gold Medal kategori Video Profil, Gold Medal kategori Media HKI, serta Bronze Medal kategori Website dgip.go.id. Capaian ini menjadi pengakuan atas kinerja DJKI dalam menyampaikan informasi dan edukasi kekayaan intelektual (KI) kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi terhadap strategi komunikasi publik DJKI yang dinilai efektif dalam membangun citra institusi serta meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelindungan KI. Melalui berbagai kanal komunikasi, DJKI terus memperkuat diseminasi informasi layanan KI yang mudah diakses dan relevan dengan kebutuhan publik.
Ketua Tim Kerja Hubungan Masyarakat dan Koordinasi Pelayanan Publik DJKI Muhammad Wahdan, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja kolaboratif seluruh jajaran DJKI dalam menghadirkan komunikasi publik yang informatif dan berdampak.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas komunikasi publik, khususnya dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pelindungan kekayaan intelektual dan cara mendaftarkannya secara tepat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa video profil, media HKI, dan pengembangan website resmi DJKI dirancang untuk memberikan informasi yang akurat, transparan, dan mudah dipahami. Ketiga media tersebut berperan penting dalam menjangkau masyarakat luas, mulai dari pelaku usaha, akademisi, hingga kreator.
Ajang PR Indonesia Awards merupakan kompetisi tahunan yang menilai kinerja hubungan masyarakat dari berbagai institusi pemerintah dan swasta di Indonesia. Penilaian dilakukan berdasarkan kreativitas, konsistensi, serta dampak program komunikasi terhadap publik.
DJKI memanfaatkan momentum penghargaan ini untuk terus mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi karya dan inovasi. Pelindungan KI dapat dilakukan dengan mendaftarkan merek, paten, desain industri, hak cipta, dan jenis KI lainnya melalui layanan resmi DJKI, baik secara daring maupun melalui kantor wilayah Kementerian Hukum.
Dengan pelindungan KI yang tepat, para pencipta dan pelaku usaha memperoleh kepastian hukum atas karyanya, mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain, serta meningkatkan nilai ekonomi produk. DJKI berkomitmen untuk terus memperkuat layanan dan komunikasi publik agar semakin banyak masyarakat memahami manfaat serta prosedur pelindungan kekayaan intelektual.
Bagi para penikmat kopi yang ingin memperluas pengalaman rasa, sebuah varietas unik kini hadir sebagai opsi eksplorasi: Kopi Liberika Kayong Utara. Kopi pertama dari Pulau Kalimantan yang terdaftar sebagai produk indikasi geografis tumbuh di lahan gambut pesisir Kalimantan Barat, kopi yang secara lokal dikenal sebagai Liberikayong ini menawarkan profil khas dengan aroma buah-buahan tropis seperti cempedak, memberikan warna baru di luar dominasi Arabika dan Robusta.
Minggu, 22 Februari 2026
Di pagi hari ketika kabut tipis masih menggantung di atas dataran rendah gambut Kabupaten Tanjung Jabung Barat, para petani Pinang Betara mulai menapaki lorong-lorong kebun dengan sabit panjang di tangan. Batang-batang pinang menjulang lurus, berderet rapi, sementara tandan buah matang menunggu untuk dipanen. Aktivitas ini telah berlangsung turun-temurun dari memilih bibit, merawat tanaman, hingga menjemur biji pinang di bawah terik matahari menjadi denyut kehidupan masyarakat Betara. Dari kebun-kebun inilah lahir Pinang Betara Jambi, komoditas khas yang tidak hanya menopang ekonomi petani lokal, tetapi kini juga diakui negara sebagai produk Indikasi Geografis.
Sabtu, 14 Februari 2026
Air mengalir pelan, doa dilafalkan dalam sunyi, dan kebersamaan terjalin tanpa banyak kata. Begitulah suasana Mandi Syafar setiap bulan Syafar (bulan kedua dalam kalender Hijriah Islam) di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Ritual adat ini telah hidup ratusan tahun dalam keseharian masyarakat Melayu Lingga. Bukan sebagai pertunjukan, melainkan sebagai bagian dari kehidupan itu sendiri. Sejak 2019, ritual yang tumbuh dari ingatan kolektif tersebut telah diwariskan sebagai komunal yang terlindungi secara hukum.
Minggu, 8 Februari 2026
Minggu, 5 April 2026
Kamis, 2 April 2026
Rabu, 1 April 2026