DJKI Perkuat Transformasi Digital Layanan KI Sepanjang 2025

Jakarta – Direktorat Teknologi Informasi (TI) telah berkontribusi dalam mendukung kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum sepanjang tahun 2025. Sepanjang tahun ini, Direktorat TI berhasil mencapai sejumlah indikator utama. Di antaranya penerapan E-Seal, Tanda Tangan Elektronik (TTE), serta optimalisasi anggaran. Hal ini disampaikan dalam kegiatan evaluasi kinerja pada 8 Desember 2025 di Hotel JS Luwansa,Jakarta.

Dalam aspek infrastruktur, Direktorat TI melakukan pembaruan perangkat inti untuk memastikan layanan KI berbasis digital tetap stabil dan dapat diakses tanpa hambatan. Upgrade server core, peningkatan kapasitas virtualisasi, dan peremajaan router internet DJKI dilakukan untuk menjamin keandalan sistem, mengingat layanan pendaftaran KI kini menjadi tulang punggung layanan publik. 

“Terdapat kesulitan di daerah terkait infrastuktur TI, sehingga perlu adanya dukungan infrastruktur di kantor wilayah khususnya di luar Jawa. Harapannya pendaftaran KI di daerah akan semakin meningkat dengan adanya dukungan ini,” ujar Direktur Teknologi Informasi Chusni Thamrin.

DJKI juga berencana melakukan pengembangan sistem dan aplikasi. Implementasi Single Sign On, layanan API, integrasi menuju Super Apps Kemenkum, serta peluncuran IP XPOSE Indonesia, Portal Magang DJKI, dan Indonesian Proposal menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem KI.

Peningkatan keamanan data turut menjadi prioritas melalui penguatan Security Operations Center (SOC), Web Application Firewall (WAF), anti-DDoS dan enkripsi basis data. Langkah ini memastikan layanan KI berjalan cepat, efisien, dan aman dari ancaman digital.

“Kedepannya Sumber Daya Manusia (SDM) pada Direktorat TI harus mampu mengelola teknologi secara mandiri agar kita tidak terus bergantung pada penyedia. Jika kompetensi teknis kita meningkat, layanan KI dapat berjalan lebih cepat, efisien, dan semakin memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Chusni

Memasuki 2026, Direktorat TI akan fokus pada percepatan rekomendasi clearance sejak awal tahun, perluasan layanan cloud, integrasi seluruh layanan KI ke Super Apps, peningkatan perangkat high availability, serta sertifikasi SDM. DJKI berkomitmen menghadirkan layanan KI yang semakin mudah, modern, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

DJKI Perkuat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar rapat belanja masalah Direktorat Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual (Ditgakum) di ruang rapat lantai 10 DJKI pada Rabu, 4 Januari 2026 yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar. Rapat ini membahas kebutuhan sumber daya manusia, sarana prasarana, serta sinkronisasi perencanaan anggaran guna menjawab tantangan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin kompleks.

Rabu, 4 Februari 2026

Dirjen KI Arahkan Analis Hukum Perkuat Regulasi

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Hermansyah Siregar memberikan arahan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) DJKI yang menjabat sebagai analis hukum terkait penguatan regulasi Kekayaan Intelektual (KI), di kantor DJKI ruang rapat lantai 7 Selasa, 03 Februari 2026.

Selasa, 3 Februari 2026

Selengkapnya