DJKI Perkuat Peran Arsiparis Melalui Pelatihan Tata Kelola Arsip

Jakarta – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan efisiensi organisasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pengenalan Dasar-Dasar Kearsipan pada 5 s.d. 8 November 2024 di Hotel Gran Melia Jakarta.

Kegiatan yang dilaksanakan selama empat hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan praktis terkait tata kelola arsip yang efektif dan efisien, serta sebagai langkah penting dalam mendukung tugas dan fungsi organisasi.

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah hadir dan berpartisipasi aktif dalam pelatihan ini. 

“Seiring dengan semakin meningkatnya volume permohonan data dan informasi yang masuk, DJKI memerlukan tata kelola arsip yang lebih baik untuk memastikan pengelolaan yang efektif dan efisien. Oleh sebab itu, pelatihan ini digelar untuk memperkuat peran arsiparis dalam mendukung kinerja DJKI yang semakin kompleks,” jelas Anggoro.

Saat ini, DJKI memiliki 16 Arsiparis Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 206 Arsiparis Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diharapkan dapat mewujudkan tata kelola arsip yang lebih baik dan lebih terintegrasi. 

“Selain menjadi wadah dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di bidang pengelolaan arsip, pelatihan ini juga menjadi penting dalam hal meningkatkan kesadaran dan pemahaman para arsiparis mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang baik, khususnya dalam mendukung sistem administrasi dan operasional yang lebih terstruktur dan efisien di lingkungan DJKI,” ucap Anggoro.

“Harapannya, melalui pelatihan ini seluruh peserta dapat membangun profesionalitas dalam bekerja dan memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita DJKI menjadi kantor kekayaan intelektual berstandar dunia,” lanjutnya.

Senada dengan Anggoro, Ketua Tim Kerja Pengelolaan SDM DJKI Idris Yushardy menjelaskan bahwa pelaksanaan  kegiatan ini adalah untuk memberikan pembekalan dan pemahaman kepada para PPPK Arsiparis untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga berdampak pada kemajuan organisasi.

“Kegiatan ini diikuti oleh 150 peserta yang merupakan arsiparis di lingkungan DJKI, serta turut mengundang narasumber yang berasal dari Kementerian Hukum serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” pungkas Idris. (Yun/Sas)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya