DJKI Perkuat Langkah Hadapi Tantangan Priority Watch List USTR

Jakarta - Dalam beberapa tahun ke belakang, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya mengeluarkan Indonesia dari status Priority Watch List (PWL) oleh United States Trade Representative (USTR) dalam Special Report 301 yang dikeluarkan setiap tahunnya.

Beberapa hal dan upaya telah dilakukan oleh Indonesia, dalam hal ini DJKI, untuk membebaskan Indonesia dari status tersebut, dari mulai melakukan kerja sama dengan berbagai stakeholder sampai mengembangkan kompetensi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melalui pelatihan.

Progres tersebut mendapatkan kesan yang baik dari berbagai stakeholder di Amerika, tetapi masih ada beberapa kekhawatiran yang masih menjadi perhatian mereka. Oleh sebab itu, untuk menjawab tantangan tersebut, DJKI menggelar Rapat Pembahasan USTR dan PWL 2024, Senin, 29 Juli 2024.

“Di rapat ini kita akan berdiskusi dan mengevaluasi beberapa program yang telah kita jalankan sejauh ini. Selain itu kita juga akan berdiskusi mengenai beberapa hal yang menjadi perhatian USTR dalam Special Report 301 yang diterbitkan pada bulan April lalu,” Ujar Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI Anom Wibowo.

Dalam kesempatan tersebut, Anom menyampaikan beberapa proses yang telah dilakukan oleh Indonesia dalam melawan kejahatan pelanggaran KI di Indonesia, salah satunya adalah kasus pelanggaran KI oleh Warga Negara Asing di Indonesia dalam hal penayangan siaran tanpa izin dari pemilik siaran. Kasus tersebut menjadi salah satu Best Practice dan membuat Indonesia menerima penghargaan dari Pemerintah Korea untuk kerja sama dan aksi yang dilakukan.

Selain itu, Anom juga menyampaikan beberapa tantangan dan rekomendasi dari USTR yang harus ditemukan solusinya agar dapat membantu Indonesia melepas status Priority Watch List, di antaranya terkait dengan kebijakan atau peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia serta terkait dengan perluasan kerja sama di bidang penegakan hukum KI.

“Oleh sebab itu, harapannya dengan rapat ini kita bisa menemukan solusi serta saran dari berbagai sudut pandang, baik dari direktorat maupun dari perwakilan Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia, sehingga apa yang menjadi perhatian USTR dapat diselesaikan,” ucap Anom.

Di sisi yang sama, Lyle Goodie selaku Asisten Atase Ekonomi Kedutaan Amerika Serikat di Indonesia juga menyampaikan beberapa saran dan sudut pandang terkait masalah yang dihadapi.

“Dari yang telah dijabarkan, sebenarnya yang menjadi poin terpenting di sini, yaitu bagaimana Indonesia bisa menjadi negara yang ramah untuk para pelaku usaha, khususnya perusahaan Amerika Serikat. Hal tersebut tidak hanya berpengaruh baik bagi kami, tetapi juga untuk perekonomian di Indonesia,” pungkas Lyle.

Sebagai tambahan, kegiatan tersebut juga diikuti oleh beberapa perwakilan dari berbagai Direktorat di DJKI, di antaranya Direktorat Merek dan Indikasi Geografis, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, serta Direktorat Kerja Sama dan Edukasi.



LIPUTAN TERKAIT

Dorong Pelindungan Kekayaan Intelektual di Era Digital, DJKI Sambangi Universitas KH. Abdul Chalim

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum di Universitas KH. Abdul Chalim pada 26 Juni 2025. Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Jelajah Kekayaan Intelektual Indonesia bertajuk “DJKI Goes to Pesantren” ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran santri akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) sejak dini, khususnya dalam menghadapi era digital dan globalisasi.

Kamis, 26 Juni 2025

Desain Industri Potensi Aset Inovasi Kampus Unggul

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri menekankan pentingnya universitas untuk secara aktif melindungi hasil inovasi melalui pendaftaran Desain Industri. Hal ini disampaikan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri DJKI, Agung Damarsasongko dalam kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis Pendaftaran Desain Industri yang digelar di Aula Student Dormitory Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Kamis, 26 Juni 2025

DJKI Ajak Masyarakat Jawa Timur Memahami Esensi Kekuatan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) menggelar Promosi dan Diseminasi Indikasi Geografis pada 26 Juni 2025. Mengusung tema “Membangun Perekonomian Daerah Melalui Pelindungan Indikasi Geografis”, kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur (Jatim) ini bertujuan untuk membangkitkan kesadaran masyarakat akan besarnya potensi indikasi geografis di Jatim.

Kamis, 26 Juni 2025

Selengkapnya