DJKI, Perguruan Tinggi dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bali Gelar Sosialiasi Kekayaan Intelektual

Bali – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Workshop Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) dalam rangka Implementasi Kerja Sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinas Perindag) dan Perguruan Tinggi di Provinsi Bali.

Melalui workshop yang diikuti oleh 100 peserta yang merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Perguruan Tinggi dan Dinas Perindag ini, DJKI mengajak para stakeholder KI untuk mengandalkan peran industri kreatif sebagai roda perekonomian daerah demi kesejahteraan masyarakat.

Salah satu wajah pertumbuhan ekonomi terlihat dari geliat usaha kecil yang signifikan, baik di sektor tradisional maupun modern, bahkan UMKM masih berdiri tegak dan berkontribusi dalam roda perekonomian Indonesia ketika krisis global melanda dunia.

“Berbicara tentang industri kreatif, tentunya tidak lepas dari usaha yang dijalankan oleh para start up yang masuk ke dalam lingkup UMKM,” jelas Kakanwil Kemenkumham Bali Sutrisno membacakan sambutan Dirjen KI yang sekaligus membuka seminar di Hotel Hard Rock, Bali, Selasa (27/8/2019).

Dinas Perindag dan Perguruan Tinggi juga memegang peranan pernting dalam mendukung majunya ekonomi kreatif di Indonesia dengan mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk mendaftarkan Karya Intelektual (KI) di DJKI agar mendapatkan kepastian pelindungan hukum.

“Perlindungan hukum yang diberikan akan dapat menambah nilai insentif dari kreativitas yang ada sehingga akan memberikan suatu iklim kondusif bagi investasi dan persaingan yang sehat,” ujar Sutrisno.

Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Erni Widhyastari menjelaskan alasan mengapa KI dapat menjadi aset yang bernilai, sehingga memberikan manfaat ekonomi baik bagi pemilik KI maupun masyarakat.

“KI merupakan aset yang bersifat skalabel atau mudah mengakomodasi perubahan, KI tidak mengalami depresiasi (penyusutan) sebanyak apapun digunakan, KI dapat dimanfaatkan disertai dengan aset pendukung seperti teknologi, SDM dan fasilitas produksi,” papar Erni saat menyampaikan materinya.

Adanya seminar ini diharapkan dapat memberikan manfaat terhadap kemajuan ekonomi dari kreatifitas masyarakat Indonesia khususnya di wilayah Bali dengan memperkuat sinergi yang berkesinambungan antara Dinas Perindag, Perguruan Tinggi dan UMKM demi meningkatnya perekonomian bangsa.

Penulis: KAD
Editor: AMH


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya