DJKI Mudahkan Peneliti Dapatkan Database Paten

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengadakan pelatihan paten dalam rangka pengembangan program Technology and Innovation Support Centers (TISC) kepada akademisi yang mengelola Sentra Kekayaan Intelektual (KI) Universitas.

Hal ini dilakukan untuk memberikan akses database paten kepada peneliti atau masyarakat secara online melalui lembaga Litbang Perguruan Tinggi yang memiliki Sentra KI secara gratis tanpa biaya berlangganan.

Kepala Sub Direktorat Kerja Sama Dalam Negeri, Stephanie VY Kano mengatakan dengan adanya pelatihan ini diharapkan para peneliti dapat mengakses data paten yang ada, sebagai rujukan untuk rencana penelitian menghasilkan paten yang memiliki nilai ekonomi.

“Dengan informasi dari database ini diharapkan seluruh rencana penelitian akan lebih terarah dan fokus untuk menghasilkan invensi atau inovasi yang benar-benar berpotensi paten”, ujar Stephanie dalam sambutan acara di Hotel Aston Kuningan, Senin (17/9/2018).

Ia menambahkan, bahwa keuntungan dari program TISC ini dapat meminimalisir pengeluaran biaya penelitian sehingga hasil patennya tidak sia-sia dan dapat dikomersialisasikan.

Sebagai informasi, sejak tahun 2016 sampai saat ini, program TISC baru diikuti oleh 21 Universitas dan telah menjalin kerja sama dengan DJKI. (Humas DJKI, September 2018)


TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Buka Akses Konsultasi KI bagi Pelaku Usaha di TEI 2026

Banten - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual menghadirkan layanan konsultasi kekayaan intelektual (KI) dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026 yang berlangsung pada 14 s.d 18 Oktober 2026 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, untuk membantu pelaku usaha mengidentifikasi dan melindungi KI yang dimiliki, terutama merek sebagai identitas produk dalam persaingan pasar. Layanan ini juga memberikan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan permohonan pelindungan KI secara mandiri.

Kamis, 15 Oktober 2026

Indikasi Geografis Bawa Teh Java Preanger ke Pasar Global

Banten – Teh Java Preanger membuka peluang memperluas pasar internasional melalui penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) antara Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Teh Java Preanger dan Sinensis, perusahaan teh asal Meksiko. Penandatanganan yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Banten, Kamis 15 Oktober 2026, menjadi langkah pengembangan komersialisasi produk indikasi geografis Indonesia di pasar global.

Kamis, 15 Oktober 2026

DJKI dan DKPTO Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Batam

Batam - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) menyelenggarakan Roving Seminar On IP Enforcement di Batam yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan di Bali, Surabaya, dan Batam dalam kerangka Strategic Sector Cooperation antara pemerintah Indonesia dan Kerajaan Denmark. Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemangku kepentingan di bidang KI, termasuk pegawai DJKI, pemeriksa paten, pemeriksa desain, pemeriksa merek, dan aparat penegak hukum.

Kamis, 15 Oktober 2026

Selengkapnya