Siem Reap - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bertemu dengan Direktur Jenderal World Intellectual Property Organisasi (WIPO), Daren Tang, demi membahas visi strategis menjadikan kekayaan intelektual (KI) sebagai katalis pertumbuhan kuat bagi negara berkembang.
Dalam pertemuan ini, Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan KI Sri Lastami menyampaikan dukungannya terhadap pertumbuhan KI global. Lastami juga menyatakan Indonesia akan berkontribusi dalam membangun strategi melalui ekonomi digital, salah satunya dengan meningkatkan pengetahuan para pemangku kepentingan KI melalui IP Academy.
“Kami di Indonesia akan membangun IP Academy yang diharapkan dapat mendongkrak pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan tentang KI. Kami menantikan kolaborasi dengan WIPO dan ASEAN (Association of Southeast Asian Nations),” ujar Lastami pada pertemuan ASEAN Economic Ministers' Meeting (AEM) pada 15 September 2022 di Siem Reap, Kamboja dalam rangkaian the 54th AEM Meeting and Related Meetings.
Direktur Jenderal WIPO Daren Tang juga membagikan visinya untuk menggunakannya secara efektif Cetak Biru Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2025. Selain itu, dia juga akan membagikan kontribusi WIPO saat ini terhadap implementasi Rencana Aksi Kekayaan Intelektual ASEAN 2016-2025, dan Rencana Strategis Jangka Menengah ASEAN 2022-2026.
“KI tidak saja penting untuk dilindungi tapi penting pula untuk diperhatikan aspek komersialisasinya guna mendapatkan manfaat nilai ekonominya. Hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam pengembangan KI, khususnya untuk para pelaku bisnis/SMEs adalah tactical, development, strategy, branding, and technology,” terang Daren Tang.
Dalam pertemuan ini, hadir pula Deputy Director General WIPO, Hasan Kleib, dan Director for Regional and National Development Sector of WIPO Singapore, Thitapha Wattanapruttipaisan.
Hadir dari DJKI, Direktur Teknologi Informasi KI, Dede Mia Yusanti serta Erny Trisniawaty, Subkoordinator Kerja Sama Regional.
Tujuan dari pertemuan WIPO dengan AEM adalah agar Daren Tang dapat berbagi tiga agenda penting dalam kerja sama ASEAN-WIPO yaitu menggunakan KI untuk menumbuhkan perusahaan rintisan dan UMKM, memanfaatkan KI untuk ekspor, inovasi dan ekonomi digital.
Sebagai catatan ASEAN dan WIPO bersama-sama komitmen untuk meningkatkan kerja sama dalam membangun sistem KI yang terintegrasi. (kad/can)
Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.
Kamis, 19 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.
Rabu, 18 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia resmi menyerahkan surat izin operasional kepada dua lembaga manajemen kolektif (LMK) produser fonogram, yaitu Produser Fonogram Rekaman Seluruh Indonesia (PROFESI) dan Produser Musik Rekaman Industri Nusantara. Penyerahan ini menandai langkah penting dalam pelindungan hukum dalam pengelolaan royalti atas hak terkait di bidang musik dan rekaman, sekaligus penguatan kelembagaan bagi para produser fonogram di Indonesia.
Rabu, 18 Juni 2025
Kamis, 19 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025
Rabu, 18 Juni 2025