DJKI Mengajak Para Penggiat Eksportir Usaha untuk Memanfaatkan Sistem Madrid

Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bekerja sama dengan World Intelectual Property Organization (WIPO) dan Japan Patent Office (JPO) menyelenggarakan Seminar Keliling “Peningkatan Pemahamam tentang Pemanfaatan Sistem Madrid untuk Pendaftaran Merek Internasional” di Prime Park Hotel, Kamis (13/06/19).

Seminar ini dibuka oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Fathlurachman mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari lembaga terkait diantaranya, Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bandung, serta para pengusaha yang telah terdaftar mereknya dan yang berpotensi memiliki produk untuk diekspor.

Sistem Madrid bukanlah pengganti substansi hukum merek nasional, namun merupakan suatu prosedur alternatif yang bersifat administratif dan memudahkan pemilik merek untuk mendaftarkan mereknya ke luar negeri. Sistem ini tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Merek Internasional berdasarkan Protokol Madrid.

Misi utama lahirnya sistem Madrid adalah untuk memfasilitasi pemilik merek agar mudah mendapatkan pelindungan merek yang bersifat global. Selain itu, sistem ini bertujuan untuk menyederhanakan proses pendaftaran merek di banyak negara dengan satu permohonan dalam satu bahasa, satu mata uang dan satu prosedur.

“Sistem Madrid menawarkan kemudahan bagi pemilik merek untuk mendapatkan pelindungan mereknya di banyak negara dengan mengajukan satu permohonan dan satu prosedur melalui negara asal pemilik merek untuk kemudian dilanjutkan ke negara-negara tujuan dengan perantara WIPO yang bertindak sebagai Biro Internasional,” ujar Fatlurachman dalam sambutannya.

Seminar ini menghadirkan Irnie Mela Yusnita, Agung Indriyanto dan Normansyah selaku narasumber dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. Para narasumber ini memberikan pengetahuan seputar sistem Madrid dan kemudahan yang ditawarkannya. Mulai dari prosedur dan tata cara pengajuan merek Internasional, manajemen pasca pendaftaran internasional.

Dalam seminar ini turut dihadirkan M. Handi Amijaya, perwakilan dari PT Eigerindo Multi Produk Industri sebagai narasumber yang telah menggunakan sistem Madrid ini untuk berbagi pengalaman dengan para peserta. PT Eigerindo telah memiliki 54 merek internasional yang telah terdaftar dan 35 merek yang sedang dalam proses daftar.

“Kami telah mendaftarkan merek internasional sebelum Indonesia masuk sistem Madrid protokol ini, dan setelah Indonesia masuk sistem Madrid ini lebih mudah lagi. Manfaatnya prosedurnya lebih sederhana” ujar Handi dalam paparannya.

Diharapkan dalam kegiatan seminar ini dapat memberikan manfaat dan menambahkan pemahaman kepada para pelaku usaha tentang pemanfaatan sistem Madrid yang dapat memudahkan pelindungan merek di berbagai negara tujuan ekspor.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Universitas Nusa Putra Teken PKS untuk Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum perkuat sinergi dalam bidang kekayaan intelektual (KI) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Universitas Nusa Putra dan DJKI, Kamis, 19 Juni 2025.

Kamis, 19 Juni 2025

Optimalkan Perlindungan Desain Industri, DJKI Gelar Bimtek di UPN Veteran Jawa Timur

Surabaya - Dorong peningkatan jumlah desain industri terdaftar, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar kegiatan Penguatan Pemahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendaftaran Desain Industri pada Kamis, 19 Juni 2025. Kegiatan ini dilangsungkan di Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Jawa Timur.

Kamis, 19 Juni 2025

Melalui Seminar Nasional, DJKI Perkuat Literasi Hak Cipta di Kalangan Musisi dan Akademisi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum kembali menegaskan pentingnya pelindungan hak cipta di sektor musik. Hal ini menjadi talking point saat DJKI berpartisipasi dalam Seminar Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Program Pascasarjana Universitas Kristen Indonesia (UKI), Rabu, 18 Juni 2025 di Aula Gedung Pascasarjana UKI. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu hadir sebagai narasumber seminar nasional yang bertema “Konflik Penerapan Hak Kekayaan Intelektual di Kalangan Musisi” ini.

Rabu, 18 Juni 2025

Selengkapnya