DJKI Melakukan Sosialisasi Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain lndustri

Surabaya – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar acara Sosialisasi Penyusunan Spesifikasi Permohonan Desain lndustri di JW Marriott Surabaya, Jum’at (28/6/2019).

Acara ini dibuka oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris, dan didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati; serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Molan Tarigan.

Dalam sambutannya Freddy Harris menyampaikan bahwa tahun 2019 ini DJKI telah mencanangkan sebagai tahun desain industri. Maka dianggap perlu melakukan sosialisasi terkait penyusunan permohonan desain industri, agarpara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terpacu untuk melindungi hasil kreatifitasnya.

Hal tersebut adalah upaya untuk meningkatkan perekonomian nasional yang dapat memberikan kontribusi terhadap pembangunan ekonomi dari suatu karya intelektual yang memiliki nilai-nilai ekonomi.

“Perlindungan hukum yang diberikan akan dapat menambah nilai insentif dari kreativitas yang ada sehingga akan memberikan suatu iklim kondusif bagi investasi dan persaingan yang sehat.”, ujar Freddy Harris.

Pada acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Susy Susilawati turut memberi apresiasi kepada DJKI khususnya Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri yang ingin terjun langsung memberikan sosialisasi terkait desain industri.

“Bagi para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jawa Timur yang akan mendaftarkan desain industrinya, kegiatan ini menjadi kesempatan yang baik untuk melakukan konsultasi apabila dalam perjalan waktu ditemukan permasalahan terkait permohonan desain industri.”, lanjut Susy Susilawati.

Kegiatan ini merupakan kegiatan yang berkesinambungan setiap tahunnya dengan target seluruh kota di Indonesia. Hal ini adalah wujud upaya pemerintah membantu para pelaku usaha dan akademisi dalam hal perlindungan karya desain industri sebagai salah satu modal menghadapi persaingan usaha.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

Menkum: Saya Tidak Akan Toleransi Royalti Dibayarkan kepada yang Tidak Berhak

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmennya untuk memastikan pembayaran royalti musik hanya diberikan kepada pihak yang benar-benar berhak. Hal itu disampaikan menanggapi perwakilan komunitas dangdut yang menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari pelindungan hak pencipta lagu, mekanisme royalti untuk pertunjukan hajatan, hingga keterlibatan komunitas dangdut dalam pembahasan kebijakan hak cipta nasional.

Jumat, 11 September 2026

DJKI Siapkan Ketelusuran untuk Pastikan Asal Produk Indikasi Geografis

Konsumen ke depan dapat lebih mudah menelusuri asal-usul produk indikasi geografis melalui sistem ketelusuran (traceability) yang tengah disiapkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Sistem ini dirancang agar informasi mengenai produk dapat diakses melalui QR Code yang terhubung dengan data indikasi geografis.

Kamis, 10 September 2026

Audiensi Dirjen KI dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar, dan Direktur Teknologi Informasi KI Chusni Thamrin melakukan audiensi dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Asep Kurnia pada 10 September 2026 di Gedung Imigrasi, Jakarta Selatan. Pertemuan ini membahas peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat yang lebih akuntabel dan transparan untuk kedua kementerian.

Kamis, 10 September 2026

Selengkapnya