DJKI Lantik Pejabat Manajerial dan Non Manajerial

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat manajerial dan non manajerial. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Tessa Harumdila pada Senin, 2 Februari 2026, di Kantor DJKI.

Dalam sambutannya, Tessa Harumdila menyampaikan bahwa pelantikan merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan institusi atas kompetensi, integritas, dedikasi, serta kinerja para pejabat yang dilantik.

“Pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan kepercayaan institusi terhadap kualitas dan kinerja aparatur, ujar Tessa

Tessa menegaskan bahwa pejabat manajerial dan non manajerial memiliki peran strategis yang saling melengkapi dalam mendukung kinerja organisasi serta memastikan layanan kekayaan intelektual dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Pejabat manajerial berperan dalam perencanaan, pengambilan keputusan, dan pengendalian kinerja organisasi, sementara pejabat non manajerial menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan tugas teknis dan pelayanan,” katanya.

Lebih lanjut, Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur seiring dengan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap layanan publik yang cepat, transparan, dan profesional, serta perlunya menjunjung tinggi nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Pegang teguh sumpah jabatan dan jadikan amanah ini sebagai ladang pengabdian dengan menjunjung nilai-nilai Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif atau BerAKHLAK,” tutupnya.

Adapun sejumlah pejabat yang dilantik antara lain R. Bagus Andika Priyo Sujatmiko Wilatikta sebagai Kepala Bagian Keuangan, Adjie Prastowo sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Desti Arika Adin sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi, Syafira Salsabilah Inas Maisun sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan dan Protokol, Idris sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya, Juara Pahala Marbun sebagai Analis Kebijakan Ahli Madya. 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memperkenalkan SIVIKI (Sistem Informasi Virtual Kekayaan Intelektual) sebagai layanan konsultasi daring resmi bagi masyarakat dan pemohon Kekayaan Intelektual (KI). Layanan ini dihadirkan untuk memberikan akses informasi yang akurat dan tepercaya guna mendukung proses pelindungan KI sejak tahap awal.

Senin, 2 Februari 2026

Karya Tulis Sumbang Pencatatan Hak Cipta Terbesar Sepanjang Sejarah

Kategori karya tulis menjadi penyumbang terbesar dalam pencatatan hak cipta nasional sepanjang sejarah Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Sepanjang tahun 2025, karya tulis tercatat sebanyak 126.476 permohonan, menempatkannya di posisi pertama dan berkontribusi signifikan terhadap total 229.799 pencatatan hak cipta, angka tertinggi sejak layanan ini diselenggarakan.

Minggu, 1 Februari 2026

Durian Merah Banyuwangi: Dari Buah yang Ditakuti, Kini Diakui Negara

Di pekarangan rumah warga Kecamatan Songgon, Banyuwangi tempo dulu, durian dengan daging berwarna merah kerap dipandang sebagai keanehan. Warnanya tak lazim dan aromanya yang menyengat memunculkan rasa takut karena dianggap beracun. Bahkan tak sedikit pohon Durian Merah yang akhirnya ditebang sebelum sempat dikenal lebih jauh.

Sabtu, 31 Januari 2026

Selengkapnya